Rabu 19/02/2020 00:00 WIB |
oleh
Portal Jogja
Kunjungan Kerja DPMPTSP Kabupaten Pakpak Bharat
Sesuai Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Tamu di Pemerintahan Kota Yogyakarta, maka DPMPTSP Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta. Kunjungan dilkasanakan pada tanggal 19 Februari 2020 dimana kunjungan dilakukan oleh Chalif Dirga Eden, SE (Analis Hasil Pengaduan dan Pengendalian Masyarakat) dan diterima oleh GATOT SUDARMONO, SH (Kepala Bidang PTSP) dan SUPRIYADI, S.Pd (Kepala Seksi Verifikasi dan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan).
Adapun pembahasan kunjungan terkait dengan pelayanan publik dan OSS yang dilakukan dengan tanya jawab.