Melalui Gandeng-Gendong Pelaku UMKM Dapatkan Jaminan Ketenagakerjaan

 

Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Wilayah Kecamatan Umbulharjo mendapatkan jaminan BPJS ketenagakerjaan melalui Program Gandeng-Gendong antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan PT Sari Husada.

“Dengan program gandeng gendong, kami berharap perusahaan di Yogyakarta bisa ikut meringankan beban masyarakat. Untuk UMKM kami baru bekerjasama dengan SGM dan guru-guru PAUD bersama beberapa perusahaan," ucap Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyerahkan santunan jaminan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan di Balaikota Yogyakarta, Senin (2/9/2019).

Heroe menilai jaminan ketenagakerjaan sangat penting baik bagi para pekerja formal maupun informal. Dengan adanya jaminan itu, maka para pekerja akan lebih nyaman, karena sebenarnya semua pekerjaan memiliki resiko kecelakaan.

“Jika para pekerja mengikuti program sosial ketenagakerjaan, maka resiko-resiko sosial jika terjadi kasus kecelakaan kerja bisa ditangani dengan baik," imbuhnya.

Pihaknya berharap semua pekerja di wilayah Kota Yogyakarta bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Heroe optimis hal itu akan memberikan dampak positif bagi para pekerja saat melaksanakan tugasnya.

“Apalagi jika hal itu bisa dibiayai secara bersama-sama untuk individu,” ujarnya.

Heroe juga bertekad akan terus merangkul sejumlah perusahaan yang ada di Kota Yogyakarta untuk terlibat memberikan iuran jaminan ketenagekerjaan bagi para pekerja di Kota Yogyakarta melalui program gandeng-gendong.

Terkait dengan penyerahan santunan jaminan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan, Heroe menerangkan peserta yang mendapatkan jaminan kematian ini merupakan peserta yang didanai oleh dana CSR Sarihusada.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Ainul Khalid menjelaskan santunan kematian sebesar Rp24 juta diberikan kepada ahli waris Doni, yang merupakan pelaku UMKM di Umbulharjo.

Ahli waris, yakni istri Doni yang bernama Rahma Dian Agustin, menceritakan bahwa mendiang suaminya mendaftar BPJS Ketenagakerjaan pada 2018 melalui CSR yang diberikan PT Sari Husada.

"Keluarga baru mengetahui jika almarhum menjadi peserta setelah kami menelepon soal tunggakan iuran. Karena diketahui peserta meninggal Januari lalu, akhirnya haknya sebagai peserta kami berikan," ujarnya. (Tam