rkakung77, 23 October 2019 RTHP Taman Wifi Gajahwong
berita

Di Kelurahan Pandeyan tambah lagi satu Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) yang dibangun pada awal tahun 2019 dengan nama Taman Wifi Gajahwong yang terletak di Kampung Gambiran, RT 45, RW 08, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. RW 08 Kelurahan Pandeyan terkenal dengan nama Kampung Hijau Gambiran karena sebagai pionir kampung yang hijau dan tertata rapi serta sarana prasarananya yang dibangun dan dikelola dengan baik.

Pembangunan dan pengelolaan RTH ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dari amanat UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Selain itu, peraturan yang digunakan dalam pembangunan RTHP lingkungan permukiman adalah Peraturan Menteri PU No. 5 tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan Pemanfaatan RTH Kawasan Permukiman, dan secara teknis diatur dalam Peraturan Walikota No. 5 tahun 2016 tentang RTH Publik.

Semua peraturan yang disebutkan di atas mengamanatkan bahwa luasan RTH harus memenuhi minimal 30% dari total luas suatu wilayah. Dari luasan RTHP yang telah dibangun, angka tersebut masih jauh dari batas minimal yang diamanatkan. Oleh karena itu, RTHP lingkungan permukiman akan terus dilaksanakan pembangunannya, dikembangkan, dan dipelihara keberadaannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berwujud ruang terbuka yang fungsional secara sosial dan ekologis.

Untuk itu maka Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan pembuatan RTHP Taman Wifi Gajahwong dengan lahan terbatas, memanjang di dua sisi gang pemukiman di Kampung Hijau Gambiran yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman sebagai fungsi ekologis dan estetika di lingkungan pemukiman yang padat penduduknya, dan akses menuju ke RTHP Gajahwong Educational Park (GEP).

Keunggulan dari RTHP ini ada free hotspot Yogyakarta yang dapat diakses di sekitar taman, sehingga dengan nyaman sambil duduk di gazebo maupun buat masyarakat yang menikmati keindahan kolam ikan dapat mengakses internet secara gratis untuk mewujudkan Jogja Smart City, maka RTHP ini dinamakan Taman Wifi Gajahwong.

Fasilitas yang ada di RTHP Taman Wifi Gajahwong terdiri dari kolam ikan, bangku taman, tempat refleksi, gazebo, tempat sampah pilah, komposter, lampu taman, sumur peresapan air hujan dan ditanami berbagai jenis tanaman dan tumbuhan serta dilengkapi sumur dan water torn untuk menyirami tanaman dan tumbuhan yang ada.

Selain dari petugas tenaga teknis dari DLH Kota Yogyakarta untuk pengelolaannya seperti penyiraman, penyapuan dan perawatan tanaman dan tumbuhan di RTHP Taman Wifi Gajahwong, masyarakat sekitar penerima manfaat dengan antusias juga ikut membantu penyapuan dan penyiraman. Diharapkan juga untuk RTHP lainnya yang terbangun, ada keterlibatan dan keikutsertaan masyarakat penerima manfaat dan pengguna RTHP dalam menjaga dan merawatnya.

Berita RTHP lingkungan hidup DLH Yogyakarta Pengelolaan RTHP Jogja Smart City
Forum Bank Sampah
Lokasi Kantor
Search
Statistik Pengunjung
Hari Ini 538 Kemarin 561 Bulan Ini 8,895 Tahun Ini 85,842 Total Pengunjung 1,329,085
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat53.02%
Cukup Bermanfaat10.51%
Bermanfaat5.37%
Kurang Bermanfaat5.82%
Video Youtube
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Kota Yogyakarta
Tanggal

PM10

PM25

CO

NO2

SO2

O3

HC


BAIK : 0-50
SEDANG : 51-100
TIDAK SEHAT : 101-200
SANGAT TIDAK SEHAT : 201-300
BERBAHAYA : ≥ 301

Link Terkait