Walikota Yogyakarta Sampaikan Jawaban tas PU Fraksi terhadap RAPBD 2020

Pada Selasa (5/11) malam, DPRD menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Walikota Yogyakarta atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Yogyakarta atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2020. Rapat tersebut sedianya dihadiri oleh anggota dewan, forum koordinasi Pimpinan Daerah Kota Yogyakarta, dan eksekutif Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam pidatonya, Haryadi Suyuti, Walikota Yogyakarta menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi sesuai dengan pokok-pokok permasalahan, diantaranya: tema pembangunan dan prioritas pembangunan, sisa lebih perhitungan anggaran, pendidikan, kesehatan, Pendapatan Asli Daerah, BUMD, Ruang Terbuka Hujau Publik, pariwisata, transportasi dan lalu lintas, kinerja aparatur dan birokrasi, UMKM, pendataan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS), hukum dan penegakan Perda, serta komunikasi dan informatika.

Terkait bidang pendidikan, Pemkot Yogyakarta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesempatan belajar bagi warga Kota Yogyakarta, memajukan pendidikan dengan berbagai kebijakan, dan komitmen penganggaran yang mencukupi kerangka wajib belajar 12 tahun. Hal ini dilakukan sebagai upaya mempertahankan Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan kota pelajar di tanah air. Skema dana pendidikan dari Pemkot Yogyakarta ke satuan pendidikan tidak hanya melalui BOSDA, namun juga melalui peningkatan gaji/honor GTT dan PTT, sehingga anggaran BOSDA tidak terbebani biaya personil/gaji. Terhadap permasalahan penahanan ijazah, sekolah negeri dilarang melakukannya dengan alasan apapun. “Sedangkan bagi sekolah swasta, Pemkot Yogyakarta memberikan fasilitasi untuk penanganan biaya tunggakan. Mekanisme yang dilakukan adalah melalui mediasi antara sekolah dan orang tua, serta memberikan bantuan dana,” ucap Hariyadi. (rat/ast)