Pemkot Komitmen Pertahankan WBBM

 

Setelah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI pada 2019, Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus mempertahankan predikat tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Mou dan Pencanangan Zona Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dengan Pengadilan Negeri Kota yogyakarta oleh Wakil Walikota Heroe Poerwadi, Rabu (23/1/2020).

Heroe berencana untuk membangun pelayanan publik yang terintegrasi lintas instansi yang ada di seluruh Kota Yogyakarta. Salah satunya dengan mengintegrasikan data dan pengetahuan.

“Ini adalah bagian dari membangun birokrasi yang bersih dan melayani,” ucap Heroe Poerwadi.

Di sisi lain, Pihaknya juga menyinggung tentang proses pelayanan  publik yang harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, seperti digtalisasi pelayanan.

“Kami mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta untuk memberikan pelayanan persidangan digital, semua berkas juga digital,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta Budi Prasetyo menerangkan, Sejumlah terobosan yang mendorong WBBM terus dikembangkan seperti Pos Bantuan Hukum, manajemen anti penyuapan, reformasi kebijakan dan akreditasi pinjaman mutu.

“Akan kami tingkatkan terus dengan pencanangan WBBM sehingga predikat terus bertahan,” ucapnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah. (Tam)