Cegah Klitih, Pemkot Bentuk Satgas dan Call Center

 

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menegaskan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membersihkan Kota Pelajar dari kejahatan klitih yang marak terjadi belakangan ini.

Hal itu dibuktikan salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Klitih yang melibatkan sejumlah unsur seperti Kodim 374, Polresta dan sejumlah elemen masyarakat, seperti PKK dan KPAI.

“Kami tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun di Kota Yogyakarta ini untuk melakukan aksi tersebut,” ucap Haryadi saat menjadi pembicara kunci dalam Focus Group Discussion (FGD) Menguarai dan Mencari Solusi Klitih di Garage Hotel, Kamis (23/1/2020).

Haryadi menjelaskan, Satgas Anti Klitih tersebut salah satunya bertugas melakukan patroli di seluruh wilayah Kota Yogyakarta, dengan begitu harapannya tidak ada lagi tempat yang nyaman bagi para pelaku Klitih.

“Klitih ini biasanya terjadi dari sekelompok anak usia pelajar yang menghabiskan waktu dengan berkumpul pada malam hari,” bebernya.

Pihaknya mengajak warga untuk ikut mendorong Satgas ini dengan aktif melakukan ronda pada malam hari. Ia meminta warga untuk mengingatkan anak-anak yang nongkrong pada malam hari.

“Jika mereka sudah mengganggu lingkungan dan ada potensi terjadinya kejahatan segera lapoarkan kepada aparat,” tegas Haryadi.

Selain satgas, Pemkot juga membentuk call center yang bertujuan untuk merespon secara cepat jika terjadi atau ada potensi kejahatan yang dilakukan.

Disisi lain, Haryadi meminta orang tua untuk meningkatkan perannya dalam mengasuh anak-anaknya, salah satunya dengan menumbuhkan sikap “kepo” untuk mengetahui akativitas anak saat di luar rumah.

“Dari sekian kejadian, orang tua biasanya kaget ketika mendengar anaknya terlibat kitih, karena mereka mengenal anaknya sebagai anak yang baik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Komandan Kodim 0734 Yogyakarta Kolonel Arh Zaenudin menyebut, klitih yang terjadi di Kota Yogyakarta ada kaitannya dengan wilayah lain, seperti Bantul dan Sleman.

“Kami sudah melakukan pemetaan, penyebabnya banyak kalau dari faktor internal seperti kurangperhatian, ada juga faktor ekternal seperti tergabung dalam geng sekolah atau pengurus miras dan narkoba,” jelasnya.

Dari hasil pemetaanya, diketahui sebanyak 29,5 persen pelaku adalah pelajar SMP dan 68 persen siswa SMA bahkan 2,5 persen masih duduk di bangku SD.

Sedangkan Kasat Binmas Polresta Yogyakarta, Kompol Kodrat menegaskan Polresta dan Polda sudah melakukan giat untuk mencega dan mengatasi klitih. Namun hanya yang memenuhi unsur pidana misalnya terkait undang-undang minuman keras dan narkoba maka anak diproses pidana.

“Anak-anak yang dilepas karena tidak menuhi unsur pindana. Mereka diserahkan ke Bimas untuk dibina. Kalau ada yang memenuhi unsur pidana pasti akan dipidana,” ucapnya. (Tam)