94.538 Lembar SPPT PBB Mulai Dibagikan

 

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 mulai diserahkan di wilayah Kota Yogyakarta. Total ada 94.538 lembar yang secara simbolis diserahkan kepada para Lurah di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta, Rabu (29/1/2020).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Ratna Andrati Harini menuturkan tahun ini ada penyesuaian NJOP di wilayah Kota Yogyakarta.

“Pada tahun 2020 ini ada penyesuaian NJOP PBB P2 berdasarkan pada PERDA nomor 2 Tahun 2011 Terkiat PBB Perkotaan dan Pedesaan,” ucapnya.

Dengan penyesuain NJOP tersebut, sambungnya, Walikota menerbitkan Keputusan Walikota Nomor 515 tahun 2019 Tentang Penerapan Pemberian Stimlus PBB P2.

“Untuk kontra NJOP sampai dengan 500 juta diberikan stimulus sebesar 70%, diatas 500 juta  sampai dengan 1 Miliar stimulus 65%, diatas 1 miliar sampai  2 miliar diberikan sebesar 60%,” ucapnya.

Sementara itu, diatas 2 Miliar sampai 5 Miliar diberikan stimulus 55%, total NJOP diatas 5 Miliar diberikan 50%. Dan untuk tahun 2020 ini untuk ketetapan minimal ketetapan PBB-P2 sebesar Rp10.000.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya menyampaikan Pertemuan ini menjadi pertemuan yg penting bagi pembagunan kota yogyakarta, karena pajak merupakan salah satu kekuatan pembangkit bagi kota Yogyakarta.

“Pada tahun 2020 ini APBD kita sudah hampir menyentuh angka 2 triliyun,” ucapnya.

Untuk menyentuh angka tersebut dalam pembahasan APBD 2020 belum memasukkan potensi over target pendapatan dari pajak PBB ini.

“Jadi angka 2 Triliyun ini blm memasukkan potensi kenaikan PBB tahun 2020 yg berarti kalau hari ini diserahkan SPPT PBB 2020 dengan NJOP yg baru maka akan menjadi over target terhadap pendapatan kita,” urainya.

Sementara itu Kelurahan Cokrodiningratan, Demangan dan Kotabaru menjadi tiga kelurahan yang memiliki prosentase terbesar dalam realisasi SPPT PBB tahun 2019. (Kintan/Tam).