LKPD Diserahkan Lebih Awal, Pemkot Optimis Realisasi Pembangunan Lebih Cepat

 

Pemerintah Kota Yogyakarta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 kepada BPK RI perwakilan DIY lebih awal dari tahun sebelumnya.

LKPD diserahkan oleh Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan DIY Andri Yogama hari ini, (30/1/2020).

Pemkot menyerahkan LKPD lebih awal yakni pada bulan Januari ini untuk mempercepat proses pertanggung jawaban penggunaan anggaran sehingga akan memudahkan proses publikasi dan pembangunan selanjutnya.

“Karena penyerahan LKPD leih cepat maka nantinya proses penggunaan sisa anggaran dalam perubahan lebih cepat,” ucap Haryadi Suyuti.

Pihaknya mengaku telah melakukan sejumlah upaya agar LKPD bisa dilaporkan lebih cepat dari biasanya yakni pada bulan maret.

“Kami bertekad untuk tahun ini jangan sampai melewati bulan pertama di awal tahun berjalan,” tandasnya.

Haryadi pun menargetkan untuk tahun depan LKPD diserahkan pada 15 hari setelah tutup buku pada akhir desember. “Semoga tahun depan kami bisa merealisasikan itu, sehingga tidak perlu berlama-lama,” ucap Haryadi.

Ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kota Yogyakarta karena dengan penyelesaian LKPD yang lebih cepat, tentu juga akan segera diperiksa BPK sehingga catatan laporan keuangan kita secara internal bisa lebih baik.

Ia berharap LKPD yang diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hasilnya wajar tanpa pengecualian. Menurutnya, dengan hasil wajar tanpa pengecualian tersebut akan mampu meningkatkan konsolidasi penataan keuangan di masa yang akan datang agar lebih baik.

Haryadi menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki komitmen dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dalam perencanaan, maupun pelaporan pertanggungjawabannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa menambahkan, Dengan penyerahan laporan lebih awal yakni pada januari maka Pihaknya optimis Maret proses audit sudah selesai.

“Dengan begitu maka perubahan anggaran di DPRD bisa dipercepat yakni sekitar bulan April atau Mei, hal itu akan memberikan kemudahan untuk mengoptimalkan anggaran yang tersisa maupun menambah pekerjaan baru yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Wasesa optimis dengan waktu yang lebih banyak maka proses pembangunan akan lebih cepat dari sebelumnya. “Semoga kedepan akan lebih cepat, dan akan menjadi tradisi untuk kedepannya,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Andri Yogama mengapresiasi langkah Pemkot dengan menyerahkan LKPD lebih cepat dari jadwal terakhir yang ditentukan Undang Undang yakni akhir maret.

“Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi tercepat yang kedua setelah Sleman, ini tradisi bagus yang bisa menjadi teladan bagi yang lain,” ucapnya.

LKPD tersebut akan segera Ia proses pada Jum’at besok, LKPD diperiksa selama 45 hari kerjaa dan hasilnya akan diumumkan dalam kurun waktu 60 hari sejak sekarang. (Tam)