Kelurahan Wirogunan Kroyokan Mengurangi Angka Kemiskinan

Wirogunan (10/02/2020) Penanggulangan kemiskinan menjadi tanggungjawab bersama, stakholder di lingkungan pemerintah Kota Yogyakarta, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Yogyakarta hingga Lurah dan organisasi masyarakat lainnya. 
Koordinasi dan komunikasi sebagai salah satu upaya untuk menyamakan langkah dan strategi dalam upaya penanggulangan dimaksud.

Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Yogyakarta pada Jum’at  (10/01/2029) telah melakukan koordinasi penanggulangan kemiskinan untuk sepuluh kelurahan se-Kota Yogyakarta. Kelurahan Wirogunan, adalah salah satu kelurahan yang hadir dalam acara tersebut.

Salah satu materi paparan dari Bidang Sosial, Bapeda Kota Yogyakarta, Sumitro, S.IP menjelaskan bahwa di wilayah Kel. Wirogunan, Jumlah Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) tahun 2018 sebanyak 1.700 orang (506 Keluarga) dan pada tahun 2019 naik sebanyak 219 orang, sehingga menjadi 1.919 orang (599 Keluarga). 

Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Lurah Wirogunan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Lembaga Pemberdayaan Kelurahan (LPMK), dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)  Kel. Wirogunan, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta terus melakukan koordinasi dan komunikasi.

Koordinasi dan Komunikasi tersebut dimaksudkan untuk mencari solusi langkah dan strategi mengurangi jumlah KSJPS. Tidak hanya rencana kegiatan yang dimasukkan dalam Musrenbang, namun bagaimana keterlibatan tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam mengurangi kemiskinan.

Lurah Wirogunan, Anastasia Erwina Siwi Utami menjelaskan, mengatasi kemiskinan tidak bisa hanya dilakukan oleh sebagian masyarakat, satu lembaga atau stakholder, namun harus dilakukan bersama-sama. "Kroyokan mengatasi kemiskinan, dengan bersinergi antar lembaga/stakholder mutlak harus dilakukan. Diperlukan koordinasi dan komunikasi", kata Ana Siwi dalam rapat koordinasi dan komunikasi Senin (3/2/2020) di Kantor Kel. Wirogunan.

Lebih lanjut, Ana Siwi mengatakan di tahun 2020, seluruh kegiatan di Kel. Wirogunan berorientasi pada pengentasan kemiskinan. Pada Musrenbang yang akan dilaksanakan di Kel. Wirogunan pada tahun 2020, perencanaan 2021 tidak lepas dari arah dan tujuan pendanaan kelurahan, yaitu (1) Mempercepat Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat; (2) Mengurangi Angka Kemiskinan; dan (3) Memperkecil Kesenjangan Pendapatan di Masyarakat. (KangRozaq)

#WirogunanSemarak
#AbdulRazaq
#LPMKWirogunan
#TerusBerbuat
#MemanfaatkanHidupUntukHidupBermanfaat