DPPM Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Raperda

Anggota DPRD Kota Yogyakarta yang tergabung dalam Fraksi PAN menerima audiensi dari sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Dewan Pimpinan Pemuda Muhammadiyah (DPPM) Kota Yogyakarta pada Rabu (12/2) sore. Dalam kesempatan itu, Solehudin, Ketua DPPM menjelaskan bahwa setelah pelantikan pengurus 2019, mereka bermaksud melakukan silaturahmi ke bebearapa titik diantaranya Kapolres, Kodim, Fraksi PAN, Walikota dan Wakil Walikota Jogja.  Hal ini dilakukan untuk memperkenalkan diri bahwasannya Pemuda Muhammadiyah memiliki gagasan besar untuk revitalisasi akar negeri. “Kami membawa 3 misi, yaitu  keagamaan, kemasyarakatan dan politik, serta kemandirian. Karena Muhammadiyah tidak bisa berdiri sendiri, maka kami bersinergi dengan pemerintah,” tutur Soleh.

Menanggapi hal itu, M. Ali fahmi, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa Fraksi PAN berjuang di politik sekaligus untuk dakwah amar ma'ruf nahi mungkar, untuk kemajuan Kota Jogja. DPRD Kota Jogja terdiri dari 40 kursi, karena jumlah penduduk Kota Jogja berkisar 400 - 500 ribu. Fraksi di kota Jogja ada 5 Fraksi, yaitu PDIP terdiri dari 13 kursi, PAN 6 kursi, Gerindra 5 kursi, PKS 5 kursi, Golkar 4 kursi, Nasdem 4 kursi ditambah 2 kursi dari partai Demokrat dan 1 kursi dari PPP. Pada periode yang lalu PAN mendapat 5 kursi dan periode ini naik menjadi 6 kursi. Harapannya di dapil 1 mendapat  2 kursi, namun hanya kurang 1.800 suara. “Terkait dengan fungsi dewan sebagai budgeting, kami sudah alokasikan anggaran untuk KNPI. Nah, anggaran untuk pemuda muhammadiyah bisa didapat dari situ. Anggaran mengalami penurunan, dari Rp 750 juta menjadi Rp 100 juta, karena acuan keaktifan KNPI sebelumnya,” ucapnya.

Affan Baskara Patria, anggota Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta juga mengharapkan sumbangsih pemikiran kritis dari pemuda Muhammadiyah untuk pembangunan Kota Yogyakarta. “Kita harus bisa bersinergi. Dewan juga butuh masukan dari yang lain untuk kebaikan dan kemajuan Kota Yogyakarta,” katanya.

Sementara, menanggapi keinginan peserta audiensi agar mereka bisa dilibatkan dalam uji publik Raperda, Rifki Listianto, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta menerangkan bahwa untuk ambil bagian dalam pembahasan Raperda dapat dilakukan melalui 2 (dua) pintu. Pertama, melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), yang merupakan forum yang diselenggarakan oleh Pansus pada tahap pembahasan Raperda.  Kedua, Uji Publik, yang merupakan pintu masuk untuk mengkritisi Raperda yang sudah dibahas. Apa yang masuk di RDPU sudah diakomodir atau belum, bisa disampaikan lagi melalui uji publik. “Selain itu, selama Raperda masih dalam proses pembahasan, kita masih bisa berkomunikasi. Tidak menutup kemungkinan masukan juga bisa disampaikan melalui Fraksi PAN,” ujar Rifki.

Di akhir pertemuan, HM Fursan, anggota Fraksi PAN menginfokan bahwa tanggal 14 Februari nanti, anggota DPRD Kota Jogja akan mengadakan reses. Artinya, anggoa dewan akan bertemu konstituen di dapilnya masing-masing. Setelah selesai reses akan dilanjutkan dengan pembentukan Pansus-Pansus dan pembahasan Rencana Kerja (Renja) Dewan. “Nanti saya akan upayakan agar kawan-kawan bisa diundang dalam RDPU dan uji publik. Yang perlu dicermati nanti adalah Renja dewan,” terang Wakil Ketua DPRD ini. (hangesti/ast)