Lapor SPT itu Mudah!

Kepala KPP Pratama Yogyakarta, Guntur Wijaya Edi melakukan silaturahmi ke Wajib Pajak Anggota DPRD Kota Yogyakarta pada Senin (9/3) pagi. Dalam kesempatan itu, Guntur menyampaikan bahwa seluruh wajib pajak harus melakukan laporan pajak setiap tahunnya. Untuk itu Kantor Pajak memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaporkan pajak secara online melalui e-filing.  

Danang Rudyatmoko, Ketua DPRD Kota Yogyakarta menyambut baik kedatangan Pimpinan Kantor Pajak tersebut. Melalui kesempatan bertatap muka ini, pihaknya bisa mengetahui langkah-langkah dalam mengisi e-filing sekaligus memahami pentingnya wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan. (ren/ast)