Pembukaan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta Periode 2020 - 2025

  1. Persyaratan Umum
    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Beragama Islam;
    3. Bertaqwa Kepada Allah SWT;
    4. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun terhitung sejak terakhir pendaftaran;
    5. Memiliki KTP DIY dan berdomisili di DIY;
    6. Pendidikan paling rendah SMA/MA/SMK atau sederajat;
    7. Sehat jasmani dan rohani;
    8. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
    9. Tidak menjadi anggota partai politik;
    10. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
    11. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
    12. Bersedia bekerja penuh waktu sesuai ketentuan dari pemerintah;
    13. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
  2. Tata Cara Pendaftaran
    1. Calon Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta mengajukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan dokumen :
      1. Daftar riwayat hidup;
      1. Daftar riwayat pekerjaan;
      2. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
      3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
      4. Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang masih berlaku;
      5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari PUSKESMAS/Rumah Sakit Pemerintah;
      6. Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
      7. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir;
      8. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP yang masih berlaku;
      9. Foto coyp SK terakhir PNS/Non PMS/Amil zakat bagi pendaftar yang berasal dari PNS/Non PNS/Amil Zakat.
    1. Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan bahwa Calon Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta:
      1. Tidak menjadi anggota partai politik;
      1. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
      2. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
      3. Bersedia bekerja penuh waktu sesuai ketentuan dari Pemerintah;
      4. Bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS, Non PNS (Dosen/Guru/Karyawan/Pegawai), Amil Zakat bagi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta yang berasal dari PNS, Non PNS, Amil Zakat dalm hal terpilih dan ditetapkan sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta Periode 2020 – 2025;
      5. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan yagn diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
    1. Pendaftaran dimulai tanggal 6 Juli 2020 s/d 7 Agustus 2020.
    2. Berkas pendaftaran dibuat rangkap 2 (dua), masing-masing dimasukkan dalam map snail hekter warna hijau untuk laki-laki dan warna biru untuk perempuan, disampaikan dengan diantar langsung, dikirim melalui pos tercatat, atau melalui surat elektronik ke Sekretariat Tim Seleksi dengan alamat:
      1. Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta Periode 2020-2025 Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta, Komplek Masjid Pangeran Diponegoro Balaikota Yogyakarta, Jl. Kenari No. 56 Yogyakarta, Telp (0274) 549754/081392784666’;
      1. Email: baznaskota.yogyakarta@baznas.go.id
  1. Tahapan Seleksi
    1. Seleksi Administrasi
    2. Seleksi kompetensi (Tes Tertulis dan Wawancara)
    3. Tes Psikologi dan Penerimaan Masukan dan Saran Masyarakat
  2. Ketentuan Lain
    1. Berkas lamaran beserta lampiran yang diterima Tim Seleksi tidak dikembalikan;
    2. Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan Tim Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta;
    3. Tim Seleksi tidak melayani surat menyurat atau korespondensi dalam bentuk apapun;
    4. Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

LAMPIRAN DAN JADWAL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2020-2025