Pemkot Yogya Terus Gencarkan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Yogya, Pemkot Yogya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogya serta instansi terkait tak henti hentinya menggencarkan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kota Yogya.

Selain untuk pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Yogya, penegakan protokol kesehatan tersebut diperketat untuk mengawal Perwal 51/2020 terkait pedoman penerapan protokol dalam rangka pengendalian kasus covid-19 di kota Yogya.

Kali ini para petugas menyasar kawasan nol kilometer Jogja, saat menggelar operasi, para petugas akan mengawasi perilaku masyarakat dalam menaati protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan memecah keramaian.

“Penerapan disiplin dan pelanggaran protokol kesehatan ini menyasar kepada perorangan, pelaku usaha, juga pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum,” jelasnya Sekretaris Satpol PP, Hery Eko Prasetyo, Kamis malam (24/9/2020).

Terkait sanksi yang diberlakukan bagi pelanggar yaitu sanksi sosial berupa menyapu area publik. Sanksi sosial ini diberikan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga ke depannya lebih meningkatkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran covid-19.

“Jadi yang tidak mentaati protokol kesehatan ini maka akan diberikan sanksi sosial dengan membersihkan area kawasan nol kilometer Jogja agar memberikan efek jera kepada masyarakat, ketika keluar rumah paling tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Hal ini pun berlaku bagi perorangan maupun perusahaan yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Kota Yogya.

Ia menjelaskan jika operasi tersebur akan dilakukan hingga akhir tahun, mengingat masih banyaknya masyarakat Kota Yogyakarta yang tidak menggunakan masker saat berkendara.

Dalam operasi kali ini paling banyak pelanggar adalah para anak muda, Padahal, diharapkan kaum milenial ini menjadi ajang perubahan kedepannya, menjadi contoh untuk yang lainnya terutama mentaati penegakan protokol kesehatan ini. (Han)