Yogyakarta Apresiasi Pemeriksaan Kepatuhan Penanganan Covid-19

Pemerintah Kota Yogyakarta mengikuti Exit Meeting pemeriksaan kepatuhan atas penanganan Covid-19 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY yang digelar secara virtual melaui zoom meeting, Jumat (20/11/2020).

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah BPK terkait pemeriksaan kepatuhan atas penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta sehingga prosesnya bisa berjalan lebih tepat, akuntabel dan transparan.

“Bagi kami pemeriksaan kepatuhan adalah hal yang sangat penting karena ini menjadi satu titik evaluasi dalam proses pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta,” ucapnya.

Dikatakan, ada tiga fokus utama dalam pemeriksaan tersebut yakni, pertama adalah realisasi dan refocusing anggaran, kemudian pembelian barang dan jasa, dan terakhir adalah penanganan yang orientasinya adalah tepat sasaran tepat waktu tepat ukuran.

“Ini adalah menjadi sesuatu yang harus kami patuhi oleh karenanya proses pemeriksaan kepatuhan yang berlangsung dalam perjalanan penanganan Covid-19 di tahun 2020 menjadi sangat berarti bagi pemerintah Kota Yogyakarta,” jelasnya.

Pihaknya meminta, supaya BPK mengingatkan jika ada beberapa bagian yang perlu disempurnakan, tidak hanya pada aspek pemeriksaan namun juga pada aspek pembinaan dalam proses tahun berjalannya program dan anggaran tahun ini.

“Kami komitmen apapun catatan baik informal maupun formal akan kita tindaklanjuti di seluruh catatan dan rekomendasi adalah bagian dari komitmen pemerintah Kota Yogyakarta,” kata Aman.

Ditambahkan Aman, tindak lanjut apapun terkait dengan rekomendasi pemeriksaan kepatuhan BPK adalah bagian atas penyempurnaan atas urusan penanganan Covid-19 yang pada dasarnya juga berbicara tentang fakta moral karena itu adalah kedaruratan bencana.

Sementara itu, Perwakilan BPK DIY, Agustin Sugihartatik mengatakan, tujuan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan Covid-19 oleh BPK perwakilan DIY yaitu refocusing dan realokasi biaya APBD dana sudah sesuai dengan penggunaan, menilai pengadaan Barang dan Jasa bidang Sosial dan Kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19.

“Selain itu juga menilai penanganan bidang sosial, kesehatan dan ekonomi dalam rangka penanganan pandemi covid-19,” imbuhnya. (Tam)