Ada Gejala CoVid-19? Harus Bagaimana?

 

Seperti yang kita ketahui, CoVID-19 dapat menimbulkan beberapa gejala, di antaranya adalah batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, serta gejala lainnya yang cenderung variatif (lihat artikel terkait Serba-Serbi COVID*).

Lalu jika menemukan gejala tersebut, apa yang harus dilakukan?

Apabila anda mengalami gejala di atas, sebaiknya periksakan diri terlebih dahulu ke puskesmas terdekat atau rumah sakit rujukan CoVID-19. Anda akan diskrining oleh dokter yang bertugas melalui pertanyaan-pertanyaan terpadu. Anda wajib menjawab pertanyaan tersebut secara jujur. Bila dirasa perlu, Anda akan diminta untuk melakukan pemeriksaan rapid test.

Tidak hanya orang yang bergejala; mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19 atau baru kembali dari perjalanan ke daerah dengan transmisi lokal juga perlu memeriksakan dirinya. Kontak erat dengan pasien CoVID-19 yang ditelusuri adalah 2 hari sebelum pasien timbul gejala hingga 14 hari sesudahnya, atau jika pasien tidak bergejala, maka terhitung sejak 2 hari sebelum tanggal pemeriksaan dengan diagnosis konfirmasi hingga 14 hari sesudahnya.

 

Apa maksud hasil tes-tes yang dilakukan, baik rapid test antibodi maupun PCR?

Rapid test: Sejauh ini, terdapat dua jenis rapid test, yaitu antibodi (yang paling sering digunakan) dan antigen. Antibodi dibentuk oleh tubuh kita sebagai respon terhadap infeksi. Rapid test antibodi mendeteksi adanya antibodi IgM dan IgG. Biasanya tubuh membutuhkan sekitar 1-3 minggu setelah infeksi untuk membuat antibodi. Oleh karena itu, menurut literatur dari Cochranerapid test antibodi akan lebih bermanfaat jika dilakukan  15 hari sesudah gejala muncul.

Hasil rapid test yang reaktif menandakan anda sudah punya antibodi terhadap virus. Lebih spesifik lagi, jika hasil IgM anda reaktif, hasil tersebut dapat mengindikasikan bahwa infeksi terjadi baru-baru ini.

Hasil nonreaktif tidak serta-merta berarti Anda tidak terinfeksi. Ada beberapa kemungkinan bila ditemukan hasil non reaktif: a) orang tersebut memang tidak terinfeksi, b) periode jendela/window period (sudah terinfeksi tapi antibodi belum terbentuk), c) kondisi yang menyebabkan imun tubuh rendah, dan d) kadar antibodi di bawah level deteksi alat. Bila ditemukan hasil non reaktif, rapid test sebaiknya diulang setelah 10 hari.

Saat ini, belum diketahui berapa lama antibodi IgM dan IgG akan bertahan dalam tubuh sesudah infeksi. Beberapa literatur dari CDC  menyebutkan bahwa rapid test masih dapat menunjukkan hasil reaktif meskipun pasien sudah dinyatakan sembuh karena antibodi masih bertahan dalam tubuh, terutama antibodi IgG.

Swab test: Mengambil sampel dari saluran napas, bisa hidung atau tenggorokan, dengan cara swab lalu dicek di lab dengan metode RT-PCR. Hingga saat ini, pemeriksaan RT-PCR adalah pemeriksaan yang dianjurkan oleh WHO untuk seluruh pasien yang terduga terinfeksi. Pemeriksaan RT-PCR ini bahkan bisa mendeteksi adanya virus beberapa hari sebelum gejala hingga saat sudah sembuh. Hasil pemeriksaan ini yang digunakan untuk menentukan diagnosis.

Apakah memungkinkan jika hasil pemeriksaan saya: rapid test non-reaktif dan swab test positif? Bisa, karena mungkin anda diperiksa ketika sudah terinfeksi virus, namun saat itu tubuh anda belum menghasilkan antibodi yang cukup untuk dideteksi oleh alat rapid test.

Apa yang dimaksud dengan pasien suspek atau pasien probable?

Pasien suspek memenuhi salah satu kriteria:

  1. Infeksi saluran pernapasan atas DAN 14 hari terakhir ada riwayat perjalanan atau tinggal di daerah dengan transmisi lokal
  2. Ada salah satu gejala ISPA DAN 14 hari terakhir ada riwayat kontak dengan pasien probable atau konfirmasi
  3. ISPA berat yang butuh untuk dirawat di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain

Kriteria ISPA adalah demam  38C atau ada riwayat demam dan disertai salah satu gejala: batuk/sesak napas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat

Pasien probable: pasien suspek dengan ISPA berat/kritis/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 DAN belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR (swab)

Apa yang dimaksud dengan konfirmasi asimptomatik dan konfirmasi simptomatik?

Seseorang dapat dinyatakan pasien konfirmasi jika pemeriksaan swab menunjukkan hasil positif terinfeksi virus Corona. Pasien terkonfirmasi dan tidak bergejala (asimptomatik) tidak perlu mendapatkan perawatan di rumah sakit, akan tetapi harus tetap mengisolasi diri di rumah agar tidak menularkan virus ke orang lain. Isolasi dilakukan minimal 10 hari sesudah pemeriksaan swab dengan hasil positif. Selama isolasi, pasien diharapkan untuk tetap menjalankan aturan isolasi (lihat artikel Isolasi Mandiri*)serta memeriksa suhu dua kali sehari.

Pasien konfirmasi yang bergejala akan dibagi menurut tingkat keparahannya, yaitu pasien dengan sakit ringan, sedang, dan berat. Sakit ringan yang dimaksud adalah demam, batuk, nyeri tenggorokan, hidung tersumbat, lemas, sakit kepala, dan nyeri otot. Gejala yang dianggap sakit sedang adalah adanya tanda pneumonia, seperti demam, batuk, sesak napas, dan napas cepat.

Pasien dengan sakit ringan melakukan minimal 10 hari isolasi sejak gejala muncul ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan napas. Pasien dengan sakit ringan bisa melakukan isolasi di rumah atau fasilitas yang disediakan pemerintah. Sesudah isolasi, pasien melakukan kontrol ke puskesmas. Pasien dengan sakit sedang atau sakit ringan disertai penyulit, seperti penyakit jantung, diabetes, kanker, dan lainnya, dianjurkan untuk dirawat di rumah sakit. Pasien dengan sakit berat harus dirawat di rumah sakit rujukan.

Kapan seseorang sudah boleh selesai isolasi?

  • Pasien konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) setelah minimal 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
  • Pasien probable atau pasien konfirmasi dengan gejala (simptomatik): jika tidak ada follow-up swab, selesai isolasi setelah 10 hari sejak gejala pertama muncul dan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
  • Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up swab 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
  • Penentuan kesembuhan harus dikonsultasikan dengan dokter masing-masing.

 

Sumber: