Penegakan Protokol Kesehatan 25/11/2020

Rabu, 25 November 2020 jam 9.00-10.00 WIB.

Penegakan protokol kesehatan di warung-warung pinggir jalan Kelurahan Sorosutan.

Lurah Sorosutan, Muhammad Zulazmi, S.STP. menuturkan, operasi penerapan protokol kesehatan melibatkan tim gabungan, di antaranya Satpol PP, TNI dan Polri

Langkah yang akan diambil, lanjutnya, berupa pendekatan edukatif, preventif, dan kuratif, yang menekankan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Caranya, Pemerintah Yogyakarta akan melakukan empat langkah penegakan aturan protokol kesehatan. Di antaranya, mewajibkan masyarakat displin memakai masker ketika beraktivitas, melakukan cuci tangan, disiplin melaksanakan jaga jarak, dan melaksakan pola hidup sehat.

Pada kenyataanya masih banyak warga yang tidak memakai masker ketika melakukan aktivitas di dalam rumah, dalam hal ini Lurah Sorosutan tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkan warga agar selalu melakukan Kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan.


Pandemi Covid 19 belum berakhir, tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Semoga Allah Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua, dan Berkenan mengangkat pandemi ini dari Indonesia dan seluruh dunia...Aamiin