Penyerahan DIPA 2021 Kota Yogya

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendapat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 sebesar Rp 904 M. DIPA tersebut terdiri dari dana bagi hasil Rp 41.989.779, dana alokasi umum sebesar Rp 637.956.347, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp 45.183.897, dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp 106.786.611, dan dana insentif daerah Rp 72.692.053.

Penyerahan DIPA tersebut secara simbolis dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di bangsal kepatihan, Selasa (1/12/2020).

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan bahwa APBN Tahun 2021 menjadi sangat penting untuk menyeimbangkan berbagai tujuan, yaitu mendukung kelanjutan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, dan transisi pembangunan nasional kembali ke jalurnya.

“Empat fokus kebijakan pemerintah pada APBN Tahun 2021 dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi, yaitu penanganan kesehatan yang menitikberatkan pada vaksinasi Covid-19, kebijakan berkaitan dengan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, serta membangun fondasi yang lebih kuat dengan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan perlindungan sosial dan lain sebagainya,” jelasnya.

Ia menambahkan alokasi belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp2.750,0 triliun, tumbuh 0.4 persen dibanding alokasi APBN 2020. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1.032 triliun merupakan alokasi belanja Kementerian/Lembaga, dan Rp795,5 triliun dialokasikan melalui TKDD.

“Sementara sisanya sebesar Rp992,5 triliun dialokasikan melalui belanja Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara. Alokasi belanja tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan prioritas pembangunan di berbagai bidang,” katanya.

Sedangkan TKDD tahun 2021, lanjutnya, diarahkan untuk peningkatan quality control anggaran mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional tahun 2021.

Gubernur DIY menegaskan bahwa belanja pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional di saat lesunya perekonomian akibat pandemi.

“Oleh karena itu, APBN 2021 harus segera direalisasikan harus segera dimanfaatkan dan menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi,” ujarnya. (Han)