Pemkot Yogya Fasilitasi Pemakaman Prosedur Covid-19

Pemerintah Kota Yogyakarta memfasilitasi pemakaman dengan prosedur Covid-19 melalui Tim Pemuliaan atau Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sejak Agustus 2020 hingga kini. Pemakaman dengan prosedur Covid-19 itu berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit.

“Pemakaman dengan prosedur Covid-19 di Kota Yogya dilakukan oleh petugas Tim Pemakaman dari BPBD. Itu karena proses pemakaman prosedur Covid-19 dilakukan secara khusus untuk meminimalisir potensi penularan,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Nur Hidayat, Sabtu (27/2/2021).

Dia menjelaskan, pemakaman dengan prosedur Covid-19 tidak hanya untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Tapi juga pasien yang dirawat di rumah sakit dengan diagnosa infeksi saluran pernafasan dan pneumonia harus dimakamkan dengan prosedur Covid-19. Misalnya ada sebagian pasien yang sudah meninggal dunia tapi hasil tes usap dahak belum keluar, maka pemakaman harus dengan prosedur Covid-19.

“Kadang ada pasien sudah menjalani tes swab dan hasilnya belum keluar, tapi pasien meninggal dunia. Maka pemakaman menggunakan prosedur Covid-19,” ujarnya.

BPBD Kota Yogyakarta mencatat sejak 26 Agustus sampai  minggu keempat Februari 2021, sudah melakukan sekitar 244 pemakaman dengan prosedur Covid-19. BPBD Kota Yogyakarta memiliki 6 Tim Pemakaman prosedur Covid-19 dengan anggota 7 petugas tiap tim. Setiap pemakaman prosedur Covid-19 para petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap.

“Maksimal kami melakukan pemakaman dengan prosedur Covid-19 lima kali dalam sehari. Jika lebih dari itu kami meminta bantuan ke tim dari BPBD DIY atau PMI. Pernah dalam sehari ada permohonan tujuh pemakaman dengan prosedur Covid-19, sehingga dua sisanya kami minta bantuan,” terang Nur.

Menurutnya dalam pelaksanaan pemakaman dengan prosedur Covid-19 tidak selalu berjalan lancar karena ada sebagian kecil masyarakat di sekitar lokasi pemakaman yang menolak. Jika tidak ada titik temu tim pemakaman memindahkan ke lokasi pemakaman lain. Penolakan itu, lanjutnya, karena ada persepsi yang salah yakni jenazah menularkan Covid-19 ke sekitar.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan masyarakat terkait pemakaman prosedur Covid-19. Jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 tidak akan menularkan virusnya. Tidak ada buktinya bisa menyebarkan virus,” paparnya.

Dia menuturkan Tim Pemakaman prosedur Covid-19 BPBD Kota Yogyakarta juga menjalani tes usap rutin. Dari hasil tes usap terakhir, sampai kini seluruh anggota Tim Pemakaman, negatif Covid-19. Selain itu BPBD Kota Yogyakarta juga melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terlalu mendekat saat dilakukan proses pemakaman agar warga aman dari potensi penularan.

Secara terpisah Analis Bencana BPBD Kota Yogyakarta sekaligus personel yang pernah terjun dalam pemakaman Covid-19, Retno Rahayu Subekti mengatakan tidak mudah memakamkan jenazah dengan memakai baju alat pelindung diri (APD). Jika kondisi peti dan jenazah berat badan berlebih ada dua tim pemakaman yang diterjunkan.

“Mengangkat peti jenazah dengan APD lengkap rasanya pengap. Saat pemakaman pernah ada sebagian warga mendekat. Itu berisiko. Bukan pada peti dan liang lahat. Tapi petugas pemakaman karena petugas masuk ke ruang isolasi mengambil peti, sehingga tidak tahu apa yang nempel di APD,” ucap Retno.(Tri)

Keterangan foto : Tim Pemakaman BPBD Kota Yogyakarta melakukan pemakaman dengan prosedur Covid-19.