HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL (HANI) 2021

Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Yogyakarta, salah satunya dengan gencar melakukan sosialisasi Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Selain itu, dukungan Pemkot tersebut juga dibuktikan dengan di lbuatnya Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2018 dan Keputusan Walikota Nomor 37 Tahun 2021.

"Perwal 68/2018 mengenai rencana aksi daerah upaya kesehatan jiwa dan narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Sedangkan Kepwal Nomor 37/2021 menjelaskan tentang pementukan tim terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika,” ujar Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Indonesia secara daring di ruang Yudistira, Senin (28/6/2021).

Menurutnya penyalagunaan napza dapat dicegah melalui beberapa program diantaranya mengikuti kegiatan-kegiatan sosial, tidak bergaul dengan pengguna dan pengedar narkoba,tidak terpengaruh ajakan atau rayuan untuk menggunakan napza.

“Berbicara tentang masalah napza, kita memang dihadapkan pada suatu permasalahan yang rumit dan pelik. Namun serumit dan sepelik apapun upaya untuk memerangi dan memberantas peredarannya adalah suatu keharusan dan menjadi tanggung jawab bersama” tegasnya.

Masalah narkotika, lanjutnya, tidak cukup didekati melalui penyuluhan dan penggerebekan yang bersifat preventif, tidak juga penanganan setelahnya atau kuratif.

“Kita tidak bisa lagi mengatakan hanya persoalan kelas menengah keatas, sebab dalam perkembangan akhir-akhir ini justru dialami oleh anak-anak golongan menengah kebawah” ujarnya.

Wawali berharap melalui peringatan HANI 2021 ini, para warga serta pihak terkait dapat sungguh-sungguh berkomitmen untuk menghindari dan menjauhi serta ikut memberantas penyalahgunaan napza.

Sementara itu Kepala BNN Kota Yogyakarta, AKBP Khamdani menjelaskan jika BNN Kota Yogya mempunyai visi dan misi untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, Salahsatunya membimbing para pelajar, masyarakat umum, terutama para Ibu-ibu hamil agar dapat lebih memahami dan mendapatkan pengetahuan supaya dapat mendidik anaknya kelak supaya terhindar dari narkoba.

”Kita juga tak henti-hentinya meminta para ibu hamil agar jangan coba-coba pakai narkoba. Baik ganja, sabu ataupun ekstasi. Karena menggunakan narkoba, bisa berdampak buruk kepada anak yang tengah dikandung,” ujarnya.

Bahkan di Sekolah, lanjutnya, BNN Kota Yogya selalu memberikan penyuluhan secara periodik tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan napza. (Han) sumber : https://warta.jogjakota.go.id/detail/index/15619