DISTRIBUSI BANSOS BERAS PPKM BAGI KPM DI KELURAHAN PRINGGOKUSUMAN

Dalam rangka pelaksanaan PPKM Level 4, Kementrian Sosial melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi kembali menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg untuk masyarakat pekerja sektor informal yang tidak bisa mencari nafkah secara maksimal karena kebijakan pembatasan kegiatan. Daftar KPM kali ini ditujukan kepada warga terdampak pandemi yang tidak terdaftar sebagai penerima tiga jenis bansos, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST atau belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya. Para penerima adalah warga masyarakat yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas karena diberlakukannya PPKM Darurat seperti pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya. Untuk KPM penerima di Kelurahan Pringgokusuman sejumlah 90 KPM.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB di Pendopo Kemantren Gedongtengen merupakan gabungan dari kelurahan Pringgokusuman dan Kelurahan Sosromenduran, Senin 2 Agustus 2021, dengan menunjukkan KTP dan kartu vaksinasi Covid-19. Bagi KPM yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 bisa melakukan vaksinasi terlebih dahulu di Puskesmas Gedongtengen, kemudian bisa mengambil beras di Pendopo Kemantren Gedongtengen. Dengan adanya bantuan beras, diharapkan dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi. Dalam kegiatan ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M.