Penguatan Nilai Kesetiakawanan Sosial melalui RESTORASI SOSIAL  berbasis Budaya

(8/11) rejowinangunkel.jogjakota.go.id. REJOWINANGUN. Dinas Sosial DIY menyelenggarakan Penguatan Nilai Kesetiakawanan Sosial melalui RESTORASI SOSIAL  berbasis Budaya mewujudkan Kesejahteraan Sosial di Ruang Agro Kelurahan Rejowinangun pada tanggal 7 Desember 2021 pada pukul 13.00 yang dihadiri Ka.Sie Jawatan Sosial Kemantren Kotagede, TKSK Kemantren Kotagede, Unsur -unsur PKK Kelurahan Rejowinangun, Ketua -Ketua LPMK, Ketua Kampung dan Tokoh masyarakat di Kelurahan Rejowinangun.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, SH, M,Si menyampaikan bahwa "Dalam upaya Restorasi Sosial diperlukan pendekatan budaya, fenomena yang ada sekarang budaya ewuh pakewuh, malu, sekarang sudah berkurang sebagai contoh didata Dinas Sosial yang ada banyak ditemukan dilapangan orang itu sebenarnya termasuk golongan mampu tapi masuk kategori tidak mampu, terlepas dari proses pendataannya bagaimana tapi ketika bantuan disampaikan orang yang mampu itu tetap mau menerima lha disini kurang budaya ewuh pakewuh artinya tidak peka dengan lingkungan sekitarnya, maka menjadi PR kita bersama mari kita kembangkan budaya-budaya, tradisi-tradisi yang adiluhung untuk kembali kita gali."

Pada kesempatan tersebut hadir pula Indaruwanto Eko Cahyono sebagai narasumber menambahi " Budaya yang adiluhung mari kita pertahankan dan kita lestarikan misal penggunaan bahasa krama dapat melatih orang untuk rendah hati dan menghargai orang lain khususnya yang lebih sepuh/tua, maka kita akan usulkan terdapat les bahasa jawa."

Narasumber selanjutnya Romo Nur menyampaikan "Yogyakarta sudah diakui sebagai City of Philosophy oleh UNESCO dan Yogyakarta sebagai kota batik di akui sebagai warisan dunia, maka dengan momentum ini kita langkahkan kaki kedepan untuk lebih melestarikan budaya dan tradisi jawa, maka kita dorong Kelurahan Rejowinangun yang sekarang Rintisan Budaya supaya maju sampai dengan menjadi Mandiri Budaya. Dengan status mandiri budaya maka Dana Keistimewaan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelestarian budaya yang dapat berdampak pada peningkatan daya tarik wisata dan ekonomi" (AgSe)