Salah satu topik bahasan dalam mewujudkan reformasi birokrasi adalah terkait penempatan PNS. Penempatan PNS pada posisi yang tepat bukan saja menjadi idaman setiap instansi, tetapi menjadi keinginan setiap PNS. Kesesuaian antara kemampuan yang dimiliki pegawai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab dalam jabatannya menjadi kunci utama dalam peningkatan kinerja pegawai. Maka prinsip right man on the right place harus benar-benar menjadi pegangan utama dalam tahap penempatan pegawai. Hal tersebut juga berlaku dalam hal penempatan PNS dalam jabatan tertentu.
Untuk mencapai kondisi terkait penempatan PNS yang ideal, salah satu hal yang perlu dilakukan yang juga merupakan salah satu Area Perubahan dalam Reformasi Birokrasi adalah dilaksanakannya Asesmen individu berdasarkan kompetensi yang nantinya menghasilkan peta profil kompetensi individu PNS.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan melalui UPT Assesment Center telah melakukan penilaian kompetensi Angkatan ke-5 terhadap 12 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta pada tanggal 15 s.d. 16 April 2019. Rangkaian kegiatan selama 2 (dua) hari ini terdiri dari Psikotest, Leadership Group Discussion (LGD), Wawancara dan Tes Komputer dan dilaksanakan di di Gedung UPT Assesment Center BKPP Kota Yogyakarta Jalan Warungboto II/601 Umbulharjo Yogyakarta.