Pemberlakuan Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta

Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak dari kejahatan jalanan dan mencegah tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak di malam hari, maka setiap hari pada jam 22.00 - 04.00, diberlakukan Jam Malam Anak di Jogja.

Pemberlakuan jam malam tertuang dalam Perwal No. 49/2022.

Simak selengkapnya di pranala https://s.id/jammalamanak