Pemkot Yogya Dorong Pelaku Usaha Go Digital

Untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dari para pelaku usaha yang menjadi rekanan dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, sebanyak 120 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Industri Kecil Menengah (IKM), dan Koperasi mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Mbizmarket pada 27-30 Juni 2022 di Ruang Truntum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian Koperasi UKM bekerja sama dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Yogyakarta dengan menggandeng narasumber dari Mbizmarket. 


Joko Budi Prasetyo, S.T., M.M., Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Yogyakarta dalam wawancara terpisah menyebutkan bahwa kegiatan bimtek tersebut bertujuan untuk menyukseskan program bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaaan barang dan jasa. 


“Pelaku usaha juga dapat mengimplementasikan amanat Inpres No. 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri di marketplace, khususnya Mbizmarket. Selain itu juga mendorong seluruh UMK agar go digital dengan memanfaatkan marketplace Mbizmarket,” jelasnya.


Joko juga menambahkan bahwa bimtek ini diharapkan dapat mempeluas jejaring para pelaku usaha yang juga rekanan dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Utamanya, pelaku usaha juga dapat go digital dan hal itu sesuai dengan SE Kepala LKPP No. 21 Tahun 2020 tentang pengadaan langsung untuk pelaku usaha mikro dan kecil melalui aplikasi Belanja Langsung (Bela), yang didalamnya terdapat marketplace Mbizmarket.


Mbizmarket adalah marketplace business to business (B2B) yang menyediakan jasa penjualan antara pelaku bisnis yang satu dengan lainnya, sekaligus sebagai mitra Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa dalam aplikasi Bela. Pada dasarnya, Mbizmarket hanya memindahkan transaksi antara pelaku usaha dan pemerintah secara offline menjadi online. Selain itu, Mbizmarket sudah digunakan oleh 28 provinsi, serta lebih dari 100 kabupaten dan kota yang tersebar di seluruh Indonesia.


Sementara itu, para pelaku usaha yang hadir di bimtek tersebut dilatih untuk dapat mendaftar dan membuat akun, melengkapi informasi usaha, serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan seperti nomor pokok wajib pajak, surat pengukuhan pengusaha kena pajak, surat izin usaha perdagangan, dan tanda daftar perusahaan. Selanjutnya, pelaku usaha dapat mengunggah produknya ke Mbizmarket dan Pemerintah Daerah akan membeli produk pelaku usaha melalui Mbizmarket.

 

Caption foto: Seorang pelaku usaha sedang mendapatkan pendampingan pendaftaran akun Mbizmarket