WALIKOTA YOGYAKARTA MEMBERIKAN PENGARAHAN DALAM ACARA SINKRONISASI PENYELENGGARAAN PERIZINAN OSS

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan perizinan Online Single Submission (OSS) secara menyeluruh, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, pada hari Kamis, 2 Mei 2019 mengadakan acara “Sinkronisasi Penyelenggaraan Perizinan OSS pada Pemerintah Kota Yogyakarta” di Hotel De Laxston, Jl. Urip Sumoharjo No. 139 A, Yogyakarta. Acara tersebut diikuti oleh 50 peserta perwakilan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Acara menghadirkan 2 narasumber dari propinsi dan DPMP. Materi pertama terkait dengan Perkembangan Investasi di Kota Yogyakarta yang disampaikan oleh Ir. Suryo Subroto, Kepala Seksi Perizinan dan Non Perizinan Perekonomian dan Infrastruktur DPPM DIY. Materi kedua disampaikan oleh Nindyo Dewanto, S. H., M. Hum yang memaparkan materi Sinkronisasi Penyelenggaraan Perizinan OSS pada Pemerintah Kota Yogyakarta. Pada kesempatan itu pula, disampaikan rencana pembuatan SIM/Aplikasi Informasi Potensi Investasi di Kota Yogyakarta.

Pada acara tersebut, Bapak Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti berkesempatan memberikan pengarahan secara langsung kepada peserta terkait pemahaman tentang OSS. Bapak Walikota mengharapkan agar semua OPD memahami secara baik OSS dan menyiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (3923114 Kunjungan)
  • Hits (3923114 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp