Sinergi Polisi RW-Jaga Warga Kedepankan Kearifan Lokal Atasi Kamtibmas   

UMBULHARJO- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar apel pembentukan Polisi RW (Polisi Jaga Warga) di Lapangan Balai Kota Yogyakarta pada Rabu (17/5/2023). Pemerintah Kota Yogyakarta mengapresiasi program Polisi RW itu dan mengajak bersinergi dengan Kelompok Jaga Warga yang sudah terbentuk. Sinergitas Polisi RW dengan Kelompok Jaga Warga diharapkan dapat mewujudkan keamanan dan kenyamanan Kota Yogyakarta yang lebih baik.

“Kami dari Pemkot Yogyakarta memberi apresiasi dan terima kasih karena persoalan-persoalan kemasyarakatan sekarang ada sinergi antara Polri dengan Polisi RW dan kita (Yogya) sudah punya Jaga Warga,” kata Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi, ditemui usai Apel Pembentukan Polisi RW Polda DIY.

Sumadi menegaskan di Kota Yogyakarta setiap RW sudah terbentuk Kelompok Jaga Warga, sehingga Pemkot Yogyakarta terbantu dalam mewujudkan keamanan. Termasuk mengatasi dan mengantisipasi persoalan-persoalan misalnya kenakalan remaja, narkoba dan gangguan keamanan lainnya. Dengan pembentukan Polisi RW itu, Kelompok Jaga Warga memiliki mitra yang bersinergi menciptakan keamanan dan kenyamanan di Kota Yogyakarta.

“Sekarang kita lebih punya mitra bersinergi. Mudah-mudahan ini  menambah semangat kita untuk menciptakan situasi keamanan dan kenyamanan Kota Yogyakarta bisa lebih baik,” papar Sumadi.

Sedangkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang menjadi Pemimpin Apel juga mengapresiasi program Polisi RW yang diluncurkan Polri sebagai salah satu strategi untuk menekan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas. Apalagi seiring mendekatnya agenda Pemilu serentak pada 2024. Termasuk kondisi DIY yang dikenal sebagai miniatur Indonesia dengan karakter demografis masyarakat yang sangat heterogen sehingga ada kalanya muncul seperti tindak kekerasan, kejahatan jalanan, penyakit masyarakat maupun kasus kriminalitas lainnya.

“Melalui Polisi Jaga Warga Polri bermitra dengan masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan unsur pemerintah daerah untuk berkolaborasi mencari solusi permasalahan gangguan kamtibmas, meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat kepedulian masyarakat terhadap keamanan bersama. Polisi RW juga berpotensi memperkuat Kelompok jaga warga dengan bersinergi menjalin komunikasi dengan masyarakat di lingkungan,” jelas Sri Sultan HB X.

Pihaknya berharap Polisi RW mengedepankan kearifan lokal dalam melaksanakan kewajiban. Di samping itu mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketaatan prosedur dan rasa kemanusiaan. Total Polisi RW yang dibentuk di DIY ada 3.696 personel yang tersebar di kota dan kabupaten. Polisi RW diprioritaskan berasal dari polisi yang bertugas fungsi reserse, narkoba dan intel.

Sementara itu Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Mohammad Fadil Imran mengatakan sejalan  arahan dan perintah Kapolri untuk terus mendekatkan polisi dengan masyarakat, maka Baharkam Polri menekankan program yang bersandar pada fungsi pencegahan kejahatan. Oleh sebab itu program Polisi RW dibentuk. Polisi RW adalah program atau sarana komunikasi, guyub dan silaturahmi antara polisi dengan masyarakat.

“Melalui program Polisi RW ini, kami ingin menghadirkan semangat baru Polri yaitu pelayanan berbasis komunikasi di basis komunitas. Jaga warga dan Polisi RW akan menjadi inisiator, dinamisator dan fasilitator. Kita harus bersinergi dengan masyarakat RT, RW, camat, lurah dan segenap komponen masyarakat yang ada. Kita perlu mengapresiasi karena di DIY punya konsep keguyuban warga dengan nama Kelompok Jaga Warga. Untuk itulah kami dari Polri ingin berkontribusi melengkapinya,” pungkas Komjen Pol Fadil. (Tri)