Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Lewat Pekan Panutan Pembayaran PBB   

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta mengadakan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) Kota Yogyakarta tahun 2023. Kegiatan itu menjadi salah satu upaya Pemkot Yogyakarta mengajak wajib pajak untuk patuh membayar PBB lebih awal atau tidak mendekati jatuh tempo.

Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan PBB merupakan salah satu komponen penting dan mendasar dalam penyelenggaraan negara, pemerintahan, dan pembangunan daerah maupun nasional. Hal ini karena perolehan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai berbagai aktivitas pemerintah dan memenuhi kebutuhan belanja daerah. Tidak hanya itu, PBB merupakan bukti kepedulian masyarakat akan pembangunan wilayah.

“Mengingat pentingnya peranan pajak dalam pembangunan, maka sudah menjadi tugas Pemerintah Kota Yogyakarta untuk dapat mendorong masyarakat taat membayar pajak serta memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak,” kata Singgih, saat Pekan Panutan Pembayaran PBB di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (25/5/2023).

Pihaknya menegaskan kegiatan Pekan Panutan Pembayaran PBB itu adalah salah satu upaya untuk memenuhi target PBB di Kota Yogyakarta. Singgih menyampaikan wajib pajak yang diundang dalam kegiatan itu adalah wajib pajak potensial yang mempunyai nominal pajak cukup tinggi, sehingga diharapkan bisa menambah capaian target PBB.

Meskipun jatuh tempo pembayaran pajak PBB ini masih cukup lama pada Senin yaitu 30 September 2023. Namun Singgih menilai membayar pajak lebih awal akan lebih baik. Apalagi dalam kegiatan Pekan Panutan Pembayaran PBB di Balai Kota Yogyakarta itu disediakan doorprize. Dalam Pekan Panutan Pembayaran PBB itu, Singgih melakukan pembayaran PBB menggunakan layanan mobile banking Bank BPD DIY.

"Ini adalah program yang perlu kita dukung dan perlu kita sukseskan. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada bapak ibu wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya dengan ikhlas dan tepat,” paparnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta, Wasesa menyatakan tujuan dari kegiatan itu adalah memberikan panutan kepada masyarakat dalam kepatuhan membayar PBB. Dia menyebut apabila 900 wajib pajak yang diundang dapat hadir dan membayar PBB, maka penerimaannya bisa mencapai sekitar Rp 26 miliar. Sedangkan target PBB Kota Yogyakarta tahun 2023 sekitar Rp 104 miliar dan baru terealisasi sekitar Rp 19 miliar.

“Jadi ini sebagai contoh, teladan semua dari pejabat, pengusaha dalam membayar pajak PBB tidak harus mendekati jatuh tempo. Kami akan terus berusaha meningkatkan pelayanan, transparansi dan mengurangi berbagai kesalahan melalui pembangunan data,” terang Wasesa.

Dalam Pekan Panutan Pembayaran PBB itu Pemkot Yogyakarta bekerja sama dengan Bank BPD DIY untuk pelayanan pembayaran PBB. Dia menambahkan, pembayaran PBB tidak hanya  di Bank BPD DIY selaku pemegang kas daerah. Tapi juga bisa lewat Bank BNI, Mandiri, Tokopedia, Gopay dan Link Aja.

Salah satu perwakilan wajib pajak yang diundang adalah Sekda Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya. Warga Janturan Kelurahan Warungboto itu merasakan manfaat dari kegiatan Pekan Panutan Pembayaran PBB yang diadakan di Balai Kota Yogyakarta.

“Saya sangat memberikan apresiasi terhadap Pekan Pembayaran ini di Balai Kota. Saya ingin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pekan pembayaran PBB ini menjadi sesuatu yang bisa membawa manfaat bagi masyarakat Yogya,” pungkas Aman.(Tri)