SOSIALISASI ZAKAT DI BKPSDM KOTA YOGYAKARTA

Pada hari ini, Senin 29 Mei 2023, di Ruang Rapat Lt.3 BKPSDM Kota Yogyakarta dilaksanakan sosialisasi Zakat oleh Baznas Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai  tindaklanjut pertemuan Bapak Pj.Walikota, Sekretaris Daerah, dan semua Kepala OPD yang menyepakati optimalisasi pengelolaan dana ZIS dan Dana Sosial dan Keagamaan Lainnya (DSKL) . Acara ini dihadiri langsung oleh Fatmah Rosyati S,IP, M.I.P. (Sekretaris BKPSDM) , dan Makmun S.M (Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian BKPSDM) serta beberapa pegawai BKPSDM kota Yogyakarta,  acara sosialisasi dengan tema :

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, Dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.

Diharapkan semua ASN Pemerintah Kota Yogyakarta menyalurkan Zakat, Infak, Shadaqah , dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya di Bazas Kota Yogyakarta.