Warga Yogya Diharapkan Aktif Laporkan Perubahan Data Kependudukan

Umbulharjo - Kemantren dan Kelurahan menjadi ujung tombak pelayanan di wilayah sebagai stakeholder penting dalam mewujudkan keberhasilan Tertib Administrasi Kependudukan. Oleh karena itu, aparat di tingkat Kemantren dan Kelurahan perlu untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat melakukan pelaporan updating administrasi kependudukan.

Demikian yang disampaikan Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo pada acara Forum Komunikasi antara 14 Kemantren dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Yogyakarta di Resto Ingkung Grobog, Selasa (30/5).

"Saya akan terus ikut mendorong untuk membuka layanan kependudukan kepada masyarakat karena tugas kita itu untuk melayani masyarakat itu yang paling utama. Kita sebagai pelayan berupaya untuk beradaptasi, kalau perlu di datangi atau jemput bola. Pelayanan dimana kita harus beradaptasi dan diikuti dengan inovasi baik secara manual maupun menggunakan teknologi informasi,” tuturnya.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki menyampaikan masyarakat tertib administrasi kependudukan akan meningkatkan kualitas data kependudukan skala kota maupun nasional. Dampak dari peningkatan kualitas data akan mempermudah stakeholder dalam pemanfaatan data kependudukan seperti perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penegakan hukum, dan pelaksanaan demokrasi.

"Jadi pentingnya update data itu ketika nanti ada warga masyarakat yang datang-datanya anomali atau memang keliru. Updating data untuk memberikan kevalidan dan kepastian bahwa warga masyarakat tersebut masih ada disana bahkan menyangkut pemberian bantuan atau program-program pemerintah," jelas Septi.

Septi menyebutkan masyarakat memanfaatkan program inovasi maupun program pelayanan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta seperti layanan di Jogja Smart Service (JSS), Anjungan Dukcapil Mandiri, program drive thru dan pelayanan jemput bola.

“Untuk anjungan dukcapil mandiri itu kita sementara ada tiga yaitu satu di Kemantren Jetis, Mergangsan, dan di mall pelayanan publik. Rencananya tahun ini kita bisa menambah lagi anjungan dukcapil mandiri, karena dengan anjungan dukcapil mandiri itu masyarakat bebas mau mencetak dokumen kependudukan dimana yang dekat dengan tempat tinggalnya,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta memiliki program jemput bola untuk penyandang disabilitas, ODGJ, kaum lanjut usia dan kaum rentan. “Jadi untuk yang jemput bola, kami mendapat laporan dari RT, RW, lurah, atau mantri dengan mengirim surat permohonan dan diberi tahu bahwa di wilayahnya ada misal disabilitas, ODGJ,masyarakat rentan untuk dukcapil bisa melakukan perekaman E-KTP di rumah tersebut, di kemantren, atau kelurahan.,” tambahnya.

Septi juga menjelaskan menjelang pemilihan umum tahun 2024, masyarakat yang berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman E-KTP dengan memanfaatkan layanan jemput bola yang telah dikoordinasikan oleh stakeholder di wilayah. Perekaman ini bertujuan agar anak terdaftar sebagai pemilih sehingga mendapat haknya untuk memilih di pemilu tahun 2024.

“Anak-anak yang berusia 16 tahun juga dapat melakukan perekaman E-KTP dengan layanan jemput bola. Namun, anak tersebut mendapat keping KTP nya ketika sudah berusia 17 tahun. Nanti mereka akan mendapat notifikasi untuk mengambil KTP. Jadi, monggo siapa yang menginginkan jemput bola, kami dari petugas yang langsung datang baik ke rumah ataupun ke layanan umum di wilayah tersebut,” jelasnya. (Chi)