Konsinyering Penyusunan SPP dan SOP DPMPTSP Kota Yogyakarta

Magelang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta menggelar Konsinyering Penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) DPMPTSP Kota Yogyakarta bertempat di Puri Asri Hotel & Resort, Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini digelar selama 2 (dua) hari, yaitu pada 26 - 27 Mei 2023 yang diikuti oleh seluruh lembaga yang tergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta karyawan DPMPTSP Kota Yogyakarta baik ASN maupun Non ASN.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Tersusunnya SPP dan SOP diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapat kepercayaan dari publik.

Acara ini dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta. Dalam laporannya, Budi Santosa mengatakan penyelenggaraan pelayanan publik tidak bisa dilepaskan dari standar pelayanannya. Sebuah unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan agar dapat tercipta SPP dan SOP yang memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat.

"Sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya, dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui oleh masyarakat tanpa mengalami kebingungan," ungkapnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi olehnya. Disampaikan dalam sambutannya, dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan komitmen, kerjasama dan koordinasi antara para penyelenggara layanan dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan pelayanan publik.

"Yang terpenting dari penyelenggaraan kegiatan ini karena kami ingin mengedepankan strategis dari reformasi birokrasi dalam hal peningkatan pemberian pelayanan publik," ungkapnya.

Harapannya, pegawai selalu mengedepankan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional, cepat, dan mudah. 

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (4042375 Kunjungan)
  • Hits (4042375 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp