Layanan Puspaga Kenari Cegah Perkawinan Anak di Kota Yogya

Mergangsan - Perkawinan pada anak di bawah umur di Kota Yogyakarta sampai saat ini masih menjadi perhatian. Berdasarkan data dari  Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta tahun 2021 terdapat sebanyak 92 jiwa untuk Calon Pengantin (Caten) Dispensasi Nikah dengan rentan usia 12-19 tahun keatas. Sementara tahun 2022 sejumlah 142 jiwa.

Untuk itu, Pemkot Yogya melalui DP3AP2KB Kota Yogyakarta melakukan upaya pencegahan perkawinan pada anak dengan terus memberikan sosialisasi dan edukasi melalui layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kenari yang bisa dimanfaatkan oleh warga Kota Yogya. Puspaga Kenari ini memberikan layanan konseling,  konsultasi, layanan penjangkauan, Layanan Assesment Orang Tua Caten serta Psikoedukasi/Sosialisasi yang terbuka bagi warga Kota Yogyakarta.

Hal ini disampaikan oleh Admin Puspaga Kenari Raditya Kurniawan, pada Sosialisasi Upaya Pencegahan Perkawinan Anak dan Sosialisasi Konseling Psikologi Kenari (Kopi Nari) di Kemantren Mergangsan, Senin (5/6/2023).

Menurutnya, program Kopi Nari dapat memberikan fasilitas konseling dan konsultasi di beberapa kemantren yang ada di Kota Yogyakarta. Sasarannya adalah keluarga dan anak yang nantinya langsung ditangani oleh psikolog dan konselor dari Puspaga Kenari.

"Dari sekian banyak caten, masih ditemukan caten dibawah usia 18 tahun, bahkan ada yang mengalami hamil diluar nikah. Disini peran orang tua sangat diperlukan dengan cara mendidik anak dan menetapkan jam malam anak saat berada diluar rumah,"ujarnya.

Untuk jumlah caten anak, ia merinci anak usia 12-14 tahun pada tahun 2021 sebanyak 4 jiwa dan tahun 2022 sebanyak 1 jiwa. Sedangkan caten usia 15-17 tahun pada tahun 2021 sejumlah 60 jiwa dan tahun 2022 berjumlah 39 jiwa. Sedangkan usia 19 ke atas tahun 2021 terdapat 28 jiwa dan tahun 2022 sebanyak 102 jiwa.

Selain sosialisasi di wilayah, DP3AP2KB Kota Yogyakarta juga melakukan kegiatan untuk mencegah perkawinan anak melalui talkshow parenting di YK TV, mengadakan kelas Puspaga Pintar dan memberikan edukasi melalui media sosial seperti IG dan Tiktok.

Pihaknya juga membuka layanan gratis melalui  aplikasi Sistem Layanan Konseling (Sila Eling) yang merupakan layanan konsultasi gratis bagi warga Kota Yogyakarta yang terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS).

Tak hanya itu, bimbingan konseling gratis juga diberikan melalui Telepon Sahabat Anak (TeSA) dengan nomor telepon 08112848404.

"Harapannya semua warga melakukan pengasuhan yang baik seperti memperhatikan tumbuh kembang anak terutama kesehatan reproduksi anak dan menerapkan pondasi yang kuat seperti agama dan pendidikan. Sehingga satu keluarga terjalin kerjasama dengan baik," ujarnya. (Hes)

 

NB : Foto diatas merupakan kegiatan sosialisasi Puspaga Kenari untuk warga Kota Yogyakarta.