Dinas Perhubungan Melakukan Sosialisasi/Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Bagi Komunitas Touring.

Rabu, 31 Mei 2023 Bertempat di Balai RW 13 Malangan Kelurahan Giwangan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan Sosialisasi/Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi komunitas touring MTC. 


Malangan Touring Comunity (MTC) merupakan komunitas sepeda motor yang ada di Kampung Malangan beranggotakan warga Malangan dan sekitarnya yang memiliki hoby touring dengan menggunakan moda transportasi motor, terutama di peruntukan anggota yang telah memiliki SIM C dan kelengkapan kendaraan sesuai standar keselamatan. 


Selain Affan Baskara Patria, S.IP dari Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Muh. Ali Iqbal dari Astra Safefy Riding Center Yk serta Bachar Heru Laksono dari PMI Kota Yogyakarta yang secara bergantian memberikan materi tata cara berkendara yang aman dan kelengkapan standar kendaraan serta pertolongan pada kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan ini adalah upaya kembali menggaungkan  kembali Gerakan Taat Rambu dan Marka sebagai salah satu upaya meningkatkan dan membudayakan kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu dan marka untuk keselamatan berkendara serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat dan patuh terhadap rambu dan marka jalan.


Danar Adi Nugroho, S.T., M.Sc selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bimbingan Keselamatan Lalu Lintas dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengatakan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai instansi terkait seperti kepolisian dengan harapan mampu menumbuhkan kesadaran pengguna jalan agar tertib dan taat terhadap rambu dan marka jalan untuk keselamatan lalu lintas.


‘’Masih banyak para pengguna kendaraan/jalan melakukan berbagai jenis pelangaran ketidakpatuhan pengguna jalan terhadap rambu dan marka kerap terjadi di simpang jalan yang tidak dilengkapi dengan pos polisi lalu lintas atau di ruas jalan yang kurang pengawasan petugas, di antaranya melanggar rambu larangan parkir, larangan berhenti, marka biku-biku, stop line di persimpangan, dan pelanggaran lampu lalu lintas dengan berbagai alas an seperti tidak tahu aturan rambu dan marka yang dimaksud dikarenakan ingin cepat sampai ke tujuan sehingga tidak memperhatikan aturan dan keselamatan, semoga dengan diadakannya sosialisasi seperti ini dari tingkat Sekolah Dasar, Kampus, Klub Kendaraan Bermotor dan Masyarakat Umum agar teredukasi dengan baik dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan. ” Ungkap Danar Adi.