Berita

Tes Urine ASN Kota Yogyakarta

Dilihat 1002 kali   13/06/2023 11:02:52 WIB

Tim Website Dinkes

img_20230608152542_image.png

Bertempat di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta, pada Selasa 13 Juni 2023 dilakukan pemeriksaan atau tes urine terhadap ASN Pemerintah Kota Yogyakarta.

 

img_20230613110827_image.png
Wawancara oleh petugas BNN Kota Yogyakarta

Pemeriksaan tersebut merupakan  kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka melaksanakan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020 -2024 dan Surat Edaran No 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan test urine kepada seluruh pegawai melalui koordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).

img_20221012150940_image.png

img_20230613110354_image.png
Verifikasi data peserta pemeriksaan kesehatan (tes urine)

“Pemeriksaan atau tes urine serupa telah dilakukan beberapa kali, di tahun 2023 ini kegiatan dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2023 – 19 Juni 2023”, jelas dr Iva Kusdyarini Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta selaku penanggungjawab kegiatan. 

“Kami berharap setiap Kepala Perangkat Daerah dapat mendorong setiap pegawai yang dijadualkan pemeriksaan untuk hadir dan mengikuti pemeriksaan sesuai jadual', tambah dr. Iva. Perlu diketahui bahwa ASN diperiksa urine, ditentukan dengan sampling secara acak dari seluruh OPD, Badan dan Bagian di Pemerintah Kota Yogyakarta dengan jumlah keseluruhan sasaran sebanyak 500 ASN.

dr. Endang S Kepala Seksi Penyakit Menular dan Imunisasi sebagai supervisi yang ditemui pada kegiatan tersebut memberikan informasi bahwa peserta telah ditentukan by name, sehingga tidak dapat digantikan atau dialihkan kepada ASN lainnya.

 

img_20230613111747_image.png
Verifikasi data dan asesmen oleh dokter pemeriksa dari PSC 119 YES

Selain melibatkan OPD Pemerintah Kota Yogyakarta, dalam pemeriksaan urine ASN berkoordinasi dengan BNN Kota Yogyakarta. Saat dikonfirmasi tentang pemeriksaan urine dengan hasil positif narkotik, Rahmawati SH dari BNN Kota Yogyakarta menjelaskan ; ” Jika positif ditemukan kandungan narkotik atau prekursornya akan dilakukan asesmen oleh tenaga medis bisa jadi ASN tersebut sedang menjalani pengobatan medis dan membutuhkan obat dari golongan narkotik atau prekursornya". 

“Bagi ASN yang akan diperiksa urine secara acak tidak perlu khawatir, kegiatan ini sebatas skrining, silakan hadir sesuai waktu yang telah dijadualkan”, tambahnya, saat di lokasi tes.

Seperti pada pemeriksaan serupa sebelumnya, pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan rapid test tujuh parameter untuk mendeteksi Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), Marijuana (THC), Cocain (COC), Benzodiazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).

 

img_20230613110600_image.png
Pelabelan identitas pada sampel urine oleh petugas laboratorium

Selain tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan, dilibatkan dalam kegiatan tersebut dokter dan petugas laboratorium Puskesmas 

“Pemeriksaan urine pada selasa 13 Juni 2023 dilakukan petugas laboratorium puskesmas yakni Wiwik Purwandani Amd.AK dari Tegalrejo, Sudartanta dari Gondoman, Siti Nurhalimah dari Mergangsan dan Difa Suryani Amd.AK dari Gedongtengen”, jelas Ami Poniasih, SKM Anggota Tim Satgas Pemeriksaan Urine Narkoba Bagi ASN Pada Pemerintah Kota Yogyakarta.

 

img_20230613111112_image.png
Petugas pemeriksa sampel urine, dokter dan petugas lainnya sebelum kegiatan dimulai

Asesmen hasil pemriksaan urine dilakukan oleh tenaga medis dari PSC 119 YES dr. Dadan Andriyanto, dr. Fajar Wahyuni dari Tegalrejo dan dr. Heny Maryanti dari Gedongtengan. (SDR)

img_20221011153304_image.png

Artikel Terbaru
Placeholder
Artikel Nomor #1
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #2
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #3
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #4
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #5
Last Updated 3 min ago