Sosialisasi Pembekalan Pembentukkan Penggurus Kampung

Sosialisasi Pembekalan Pengurus Kampung di Kelurahan Wirogunan  dilaksankan pada tanggal 7 Desember 2018 jam 15.00 di pendopo kelurahan, dihadiri oleh Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat Dengan Narasumber dari BAPPEDA dan Kelurahan

Kegiatan pembekalan Perwal No 72 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukkan Pengurus Kampung.

Penggurus Kampung adalah lembaga sosial masyarakat yang independen, dibentuk melalui musyawarah Penggurus RT dan RW dalam suatu kampung sebagai mitra kerja LPMK dan kelurahan dalam menampung, mewujudkan asprirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang Pembangunan

Susunan  Organisasi Pengurus Kampung terdiri dari :

  1. Ketua
  2. Sekretaris
  3. Bendahara, dan
  4. Seksi-seksi, tersiri dari :
  1. Seksi pembangunan fisik
  2. Seksi pembangunan non fisik
  3. Seksi data dan teknologi informasi

Tugas dan Fungsi pengurus kampung sebagai mitra kerja LPMK dan Kelurahan yang mempunyai tugas dan mneyusun rencana pembangunan yang berpartisipasif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat melaksankan serta mengendalikan pembangunan berbasis kampung.