KEGIATAN APBD KOTA JOGJA DIUMUMKAN

Setelah mengalami kemunduran beberapa lama akibat mundurnya pembahasan APBD Kota Yogyakarta tahun 2007 akhirnya daftar kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Yogyakarta secara resmi diumumkan. Pengumuman ini disampaikan Drs. Rapingun, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta mewakili Walikota Yogyakarta, Kamis, ( 21/06) di ruang utama atas balaikota Yogyakarta. Dalam sambuatan yang dibacakan Sekda, Walikota H. Herry Zudianto mengatakan akibat mundurnya pembahasan APBD Kota Yogyakarta tahun 2007, telah mempengaruhi tatakala pelaksanaan kegiatan APBD Kota Yogyakarta. Sehubungan dengan terjadinya kemunduran pelaksanaan kegiatan tersebut Walikota berharap kepala instansi dan PPTK segera menindaklanjuti pengumuman itu sesuai dengan tata kala yang telah disepakati. Besaran anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kota Yogyakarta tahun 2007 untuk 30 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pengelola Kegiatan total sebesar Rp 79.231.626.476,-. dengan perincian, Pekerjaan Pemborongan sebesar Rp 44.570.942.082,- untuk 223 paket pekerjaan, Pengadaan Barang sebesar Rp. 27.848.868.725,- untuk 139 paket pekerjaan, Konsultasi sebesar Rp 3.791.745.791,- untuk 103 paket pekerjaan, dan Jasa Lainnya sebesar Rp 3.020.069.878,- untuk 79 paket pekerjaan. Dari jumlah belanja tersebut, Walikota meminta kepala instansi dan PPTK untuk mencermati kembali kegiatannya dan terus mengedepankan prinsip kemanfaatan bagi masyarakat. Untuk itu, lanjut Walikota, sebelum pelaksanaan kegiatan para PPTK diharapkan menguasai aturan dan perundangan yang menyangkut pelaksanaan kegiatan. “Jangan sampai karena kurang pahamnya terhadap aturan main, terjadi kesalahan yang dapat merugikan pemerintah, penyedia jasa dan masyarakat,” ungkap Walikota. Walikota berharap perlu adanya komunikasi timbal balik antara pengguna jasa dan penyedia jasa, sehingga tercipta kesamaan sikap dan langkah yang positip dalam pelaksanaan kegiatan. Hal itu dimaksudkan agar terpenuhi prinsip-prinsip clean and good governance, seiring dengan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta yang tertuang dalam Pakta Integritas. Walikota menambahkan bahwa pengumuman kegiatan APBD ini merupakan bentuk transparansi Pemerintah Kota Yogyakarta tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan. Pengumuman ini sekaligus sebagai sosialisasi kepada rekanan penyedia barang / jasa yang ingin berpartisipasi menjadi pelaksana kegiatan maupun masyarakat luas lainnya. Dengan mengetahui berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Yogyakarta, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi baik sebagai mitra kerja maupun sebagai pengawas kultural, yang berarti masyarakat secara spontan dapat melakukan pengawasan dengan menggunakan media-media yang ada di forum komunitasnya. Sementara itu, menanggapi pengumuman kegiatan APBD ini Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Arif Nur Hartanto mengungkapkan harapannya agar upaya – upaya pelelangan, pemilihan dan penunjukan langsung tetap harus berdasarkan pada aturan main, berlangsung fair dan objektif. Menurut Inung (panggilan Arif Nur Hartanto) untuk pemilihan dan penunjukan langsung alasan- alasan yang diberikan harus objektif dan dipertimbangkan dengan baik. Dan untuk pelelangan, Inung menambahklan jangan hanya asal murah tetapi memiliki kualitas yang terbaik yang bisa dihasilkan oleh penyedia jasa. Unsur lain yang juga sangat penting adalah dengan diumumkan kepada publik, maka unsur pengawasan dari masyarakat diharapkan bisa dilakukan secara optimal. Mengenai pengawasan Inung menambahkan bahwa yang jauh lebih wajib melakukan pengawasan adalah pemerintah itu sendiri terhadap para pelaksana atau pihak yang melakukan pekerjaan tersebut. “Jangan sampai pengawasan oleh pemerintah itu lemah, oleh pimpinan kegiatan itu lemah kemudian kualitas tidak bidasa dikontrol,” Imbuh nya. Inung berharap kalau pengawasan itu baik dan kontrol terhadap pelaksana pekerjaan itu bagus dan melibatkan masyarakat maka sejumlah 544 kegiatan dengan besaran 79 miliar akan betul betul hasilnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Hadir pada pengumuman ini Pimpinan ketua DPRD Kota Yogyakarta, Arif Nur Hartanto, Ketua-ketua Komisi DPRD, Ketua Asosiasi: Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Kadin, Inkindo, Gabungan Pengusaha Farmasi, Gapensi, Gapeknas, Gabungan Pengusaha Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium, Ardin,Akli, Akaindo, ABE dan Asosiasi LPMK Kota Yogyakarta. Serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. ( @mix)