WALIKOTA LANTIK 82 ORANG PEJABAT PEMKOT JOGJA

Sebanyak 82 orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dilantik. Pejabat yang dilantik terdiri dari 6 orang pejabat eselon IIB (Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas), 17 orang pejabat eselon IIIA ( Kabag pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Kabad TU pada Badan dan Dinas, Kabid pada badan dan dinas ) 43 orang pejabat eselon IVA ( Kasi dan Ka UPT pada Dinas, Kasubbag pada Badan, Dinas dan Sekretariat Daerah, Kasi pada Kantor, Sekretaris dan Kasi pada Kecamatan serta Lurah ). Diantaranya Ir. Hadi Prabowo menjabat Ka. Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sunu Saptomo, SH menjabat Ka. Dinas Kesejahteraan Sosial Kota Yogyakarta,Drs. Hardono Asisten Administrasi Setda Kota Yogyakarta ,Muh Sarjono, SH menjabat Asisten Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, H. Muh Arifin Asisten Tata Praja Setda Kota Yogyakarta, Drs. Maryoto Ka. Bawasda Kota Yogyakarta Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara langsung oleh Walikota Yogyakarta H. Herry Zudianto di Pendopo Balaikota Sabtu (23/06) dan dihadiri Jajaran Pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta. Walikota Yogyakarta H. Herry Zudianto, dalam sambutannya mengatakan pergantian dan mutasi di jajaran Pemkot Yogyakarta merupakan bagian dari dinamika pemerintah untuk menjawab perkembangan situasi dan tantangan. Penempatan pejabat baru ke tugas yang lebih tepat didasarkan pada pertimbangan track record, prestasi, kemampuan, kemauan, semangat motivasi yang digabung dengan hasil assesment. “Jabatan bukan karena suka atau tidak suka, jabatan adalah suatu amanah yang harus diemban. Saya berharap saudara mempunyai motivasi untuk bekerja dengan sebaik-baiknya,” ungkap Walikota. Kepada Pejabat Kepala SKPD Walikota berharap untuk terus memupuk kemampuan mendengarkan dan berdiskusi dengan seluruh stafnya. “Karena sesungguhnya orang yang lebih mampu mendengar akan lebih mampu melihat,” Tambah Herry. Lebih lanjut diukatan bahwa sesungguhnya kebijakan Walikota yang disetujui bersama dengan DPRD sebetulnya ujung tombaknya terletak di kemampuan kepala SKPD untuk menterjemahkan dari kebijakan Walikota menjadi implementasi teknis menjadi rencana aksi. Untuk itu lanjut Hery Kepala SKPD harus mampu benar-benar mempelajari manajerial untuk memahami kebijakan, dan mampu memupuk kepemimpinan yang baik. Walikota juga berpesan kepada pejabat baru agar tidak lupa komitmen yang telah disepakati dalam Pakta Integritas yang telah diikrarkan dan ditandatangani bersama beberapa saat yang lalu. “Pakta Integritas adalah janji kepada diri sendiri dan organisasi untuk menegakkan pemerintahan yang lebih baik dan bersih. Sumpah jabatan menjadi nilai-nilai dalam keseharian kita, karena sumpah jabatan dipertanggungjawabkan ke hadapan Tuhan YME,” ujra Herry. Herry juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik untuk tidak merasa sombong dan selalu bertanya sehingga dalam menentukan keputusan betul-betul dipertanggungjawabkan kebenarannya. (Ism-@mix)