Gandeng Kepolisian dan Masyarakat, Pemkot Satukan Persepsi Atasi KDRT

 

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menyamakan persepsi dengan Kepolisian dan masyarakat dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga.

“Hal yang terpenting adalah menyamakan persepsi antara Pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat,” ucap Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat membuka FGD Peningkatan Kapasitas Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Gender, di Gedung DPD RI Perwakilan DIY, Senin (26/8/2019).

Pihaknya menilai, selama ini masih belum ada persepsi yang sama saat menghadapi kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Yogyakarta. Maka perlu kesepakatan bersama cara menangani kasus tersebut.

“Kami tidak ingin kasus-kasus yang ada di masyarakat khususnya permasalahan tersebut kemudian justru menimbulkan masalah-masalah baru,” tandasnya.

Dengan penyamaan persepi, nantinya masyarakat juga tidak bingung ketika terjadi kasus kekerasan. Dengan begitu maka korban kekerasan akan lebih terlindungi.

“Sekarang ini nilai-nilai di masyarakat sudah banyak yang perubahan, maka cara penanganan kasus kekerasan pun juga harus bisa menyesuaikan kondisi tersebut,” kata Heroe.

Heroe berharap kasus kekerasan di Kota Yogyakarta bisa diselesaikan secara domestik yakni tidak perlu diperpajang di ranah hukum. Meski ia juga mengaku, ada beberapa kasus yang memang harus diselesaikan secara hukum.

Lebih lanjut Heroe menjelaskan, dalam rangka menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Yogyakarta, pihaknya sudah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Dengan keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Yogyakarta, penanganan kekerasan perempuan dan anak bisa lebih maksimal,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Kepala (Waka) Polresta Yogyakarta Ardiyan menuturkan, penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak berbeda dengan penanganan kasus pada umumnya.

“Hal tersebut dikarenakan kita juga harus mementingkan kondisi prikologis korban kekerasan,” imbuhnya.

Untuk menggali informasi dari korban, pihaknya mengaku akan mengutamakan agar korban tidak trauma, namun kasus juga bisa terselesaikan. (Tam)