Pemkot Targetkan Raih Swasti Saba Wistara ke 7 Kalinya

Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan Kota Yogya agar bisa meraih Swasti Saba Wistara ke-7 pada 2019. Penghargaan yang dihelat tiap dua tahun ini merupakan penghargaan tertinggi sebagai kota sehat.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengtakan bahwa Kota Yogya telah mendapatkan predikat Swasti Saba Wistara sebanyak 6 kali berturut-turut sejak tahun 2007, sementara di tahun 2005 Kota Yogya meraih Swastisaba Wiwerda. Pihaknya ingin mempertahankan dan mengukuhkan diri sebagai kota sehat untuk yang ke 7 kalinya.

Ia pun optimis jika di tahun 2019 ini penghargan tertinggi kota sehat tersebut mampu diraih Kota Yogya, pasalnya Pemkot Yogya beserta seluruh  komponen masyarakat telah berkomitmen penuh  untuk mempertahankan predikat tersebut dan juga mempertahankan Kota Yogya sebagai Kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni serta sebagai tempat untuk bekerja dan berkarya bagi warganya.

"Kota sehat bukan hanya diampu oleh Dinas Kesehatan saja, namun semua unsur kelembagaan, dan juga OPD lain terkait bagaimana menciptakan kondisi di Kota Yogyakarta agar menjadi kota sehat," ucapnya di Ruang Bima saat menerina tim verifikasi Kota Sehat tingkat Nasional. Rabu (28/8/2019)

Wawali menjelaskan perkembangan kota sehat di Kota Yogya sudah bisa terlihat di Malioboro, Stasiun Tugu, serta kehidupan sosial masyarakat.

"Contohnya sarana transportasi. Tapi kalau tidak ditata bagus, maka dampaknya ke kesehatan. Tatanan sosial kalau tidak ditata juga dampaknya ke kesehatan," ucapnya.

Menurutnya penghargaan tersebut akan semakin memberikan motivasi kepada pemerintah untuk meningkatkan layanan dibidang kesehatan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Ketua Forum Kota Sehat Kota Yogya, Tri Kirana Muslidatun menjelaskan bahwa
keberadaan kota sehat mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya.

"Tatanan sehat Kota Yogyakarta mencakup 7 hal yakni kawasan permukiman sarana dan prasarana umum, kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, kawasan industri dan perkantoran sehat, kawasan pariwisata sehat, kawasan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat yang mandiri, dan kehidupan sosial yang sehat," ungkapnya.

Adapun pada persiapan yang telah dilakukan pada 2018 untuk menghadapi verifikasi kota sehat pada 2019 meliputi surat edaran Sekda tentang usulan lokasi unggulan, usulan lokasi unggulan dari wilayah, koordinasi dan pembinaan kecamatan sehat terhadap 14 kecamatan, seleksi administrasi lokasi unggulan.

"Ekspose hasil pra verifikasi tingkat DIY, pengumpulan dokumen tingkat DIY, verifikasi dokumen tingkat sehat ke DIY, verifikasi lapangan, ekspose hasil verifikasi, dan pembinaan dokumen kota sehat oleh DIY," tandasnya.

Ia menyebut, dari 14 kecamatan yang ada di Kota Yogyakarta semuanya telah menjalankan aspek kota sehat.

“Dari yang tahun 2007 terdapat 5 kecamatan hingga pada 2019 sudah seluruh kecamatan menjalankan asoek yang ada sebagai kota sehat” jelasnya. (Han)