Selasa 08/09/2026 13:53 WIB
RSUD Kota Yogyakarta Pertahankan Tingkat Kelulusan Akreditasi Paripurna
YOGYAKARTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Yogyakarta kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mempertahankan tingkat kelulusan paripurna (bintang lima). Predikat ini diraih usai rumah sakit menjalani survei akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang digelar secara daring dan luring pada 10, 12, dan 13 Agustus 2026. Penilaian tersebut mengukur kepatuhan serta standar mutu rumah sakit berdasarkan pedoman Standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2024. Survei akreditasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Survei, dr. Susilo Yulianto, Sp.An-TI., Subsp. TI (K), M.Sc., bersama dua anggota lainnya, yakni Dhaniah El Fitri, S.Si., Apt., MARS, FISQua, CHAE., dan Sugiarsih, S.Kep., Ns., MPH, FISQua. Tim surveior KARS melakukan penilaian menyeluruh serta konfirmasi kesesuaian dokumen dengan implementasi di lapangan terhadap seluruh elemen standar Kemenkes. Fokus utama penilaian mencakup pemenuhan 16 standar krusial, yang meliputi: Manajemen Rekam Medik (MRMIK), Akses Pelayanan (AKP), Pengkajian Pasien (PP), Pelayanan Asuhan (PAP), Pelayanan Anestesi & Bedah (PAB), Tata Kelola (TKRS), Pendidikan Staf (KPS), Fasilitas & Keselamatan (MFK), Peningkatan Mutu (PMKP), Pendidikan Kesehatan (PPK), Program Nasional (PN), Pengendalian Infeksi (PPI), Hak Pasien (HPK), Pelayanan Kefarmasian (PKPO), Komunikasi & Edukasi (KE), serta Sasaran Keselamatan Pasien (SKP). Keberhasilan mempertahankan predikat bintang lima ini tertuang resmi dalam Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Nomor: KARS-SERT/1748/VIII/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 24 Agustus 2026. Sertifikat bergengsi ini berlaku untuk lima tahun ke depan, yakni hingga 9 Agustus 2030. Status paripurna ini menjadi bukti nyata komitmen RSUD Kota Yogyakarta dalam memenuhi standar layanan dan keselamatan pasien. Kendati demikian, pencapaian ini bukanlah akhir. RSUD Kota Yogyakarta tetap diwajibkan melakukan perbaikan strategis pada sejumlah standar yang dinilai belum optimal penerapannya. Ke depannya, kualitas layanan kesehatan dengan fokus utama pada keselamatan pasien harus terus dipertahankan dan ditingkatkan oleh seluruh lini pelayanan rumah sakit. (SKS).