Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengimbau seluruh aparatur pengelola keuangan di tingkat kelurahan dan kalurahan se-DIY untuk memprioritaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta ketertiban dalam pelaksanaan tugas. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Laku Sasmita, Amrih Nirmala yang bertajuk “Penguatan Pengelolaan Dana Kelurahan/Kalurahan yang Transparan, Akuntabel, dan Bebas Korupsi” di Taman Budaya Embung Giwangan, Selasa (28/4).
Dalam arahannya, Sri Sultan menekankan bahwa integritas sejati bermula dari kewaspadaan diri untuk menolak segala bentuk penyimpangan sejak dini. Beliau menegaskan bahwa pemerintah tingkat kelurahan merupakan representasi wajah negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga pengelolaan keuangannya harus menjadi cermin peradaban birokrasi yang bersih dan bermartabat.