17 Juni 2026 – Pemerintah Kota Yogyakarta menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka Peluncuran Nasional Program e-Learning ASN Berintegritas yang diselenggarakan pada Rabu (17/6/2026).


Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta yang menjadi salah satu dari 12 instansi peserta piloting Program Pembelajaran Integritas Berbasis e-Learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menghadiri langsung kegiatan yang digelar KPK RI tersebut. Penghargaan yang diterima menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mendukung penguatan budaya integritas dan pencegahan korupsi melalui peningkatan kapasitas ASN berbasis pembelajaran digital.


Program e-Learning ASN Berintegritas merupakan inovasi KPK yang bertujuan memperkuat nilai-nilai integritas, etika publik, serta budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi. Melalui platform pembelajaran digital, ASN diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.


Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan KPK kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN yang terus berupaya membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.


Hasto menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat. Sebagai kota budaya dan kota pendidikan, Yogyakarta diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai integritas publik.



Program piloting yang diikuti Pemkot Yogyakarta merupakan bagian dari tahapan implementasi nasional Program e-Learning ASN Berintegritas yang dikembangkan KPK. Sebelum diluncurkan secara nasional, program tersebut telah diuji coba pada sejumlah kementerian dan pemerintah daerah untuk memastikan efektivitas materi pembelajaran, sistem digital, serta mekanisme monitoring dan evaluasi.


Penghargaan dari KPK ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh ASN Pemerintah Kota Yogyakarta untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.