Rabu 01/07/2020 12:07 WIB | oleh OPD
Komisi D Dorong Penambahan Kelas Olahraga Melalui KKO
Pemerintah Kota Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga memiliki program Kel
Rabu 01/07/2020 10:44 WIB | oleh OPD
Pelaksanaan Sero Survei COVID 19 untuk Masyarakat
Dalam rangka tanggap darurat COVID 19 Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan sero survei COVID 19 pelaksanaan kegiatan tesebut di laksanakan di 18 UPT Puskesmas se kota Yogyakarta dan s
Selasa 30/06/2020 15:12 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Penyerahan Penghargaan Kalpataru Kota Yogyakarta Tahun 2020
Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta Selasa 30 06 2020 memberikan penghargaan di bidang tertinggi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup di Indonesia yang dikenal dengan Kalpataru Penghargaan Kalpataru diberikan dari Pemerintah Kota Yogyakarta melalui DLH kepada individu perorangan ataupun kelompok yang dinilai berjasa dalam melestarikan lingkungan hidup Kota Yogyakarta baik sebagai perintis pengabdi penyelamat maupun pembina Setiap tahunnya dalam kondisi normal Penyerahan Penghargaan Kalpataru oleh DLH ini dilaksanakan di hari lingkungan hidup sedunia Penyerahan penghargaan kalpataru bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membuka peluang berkembangnya inovasi maupun kreativitas sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu maupun kelompok yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Adapun penghargaan kalpataru diserahkan kepada 1 Kategori Perintis Lingkungan Marsono Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Suparman Kelurahan Rejowinangun Kecamatan Kotagede 2 Kategori Penyelamat Lingkungan Sekolah Sungai Code Yogyakarta Kelurahan Cokrodiningratan Kecamatan Jetis 3 Kategori Pembina Lingkungan Dr Ing Ir Paulus Bawole MIP Kelurahan Kotabaru Kecamatan Gondokusuman Kepala DLH Kota Yogyakarta Ir Suyana selain menyerahkan penghargaan juga menyampaikan harapannya kepada para pemenang kalpataru agar terus mengembangkan inovasi dan karyanya dalam mengelola lingkungan sehingga Kota Yogyakarta menjadi tempat yang layak huni dan nyaman bagi wisatawan
Selasa 30/06/2020 15:05 WIB | oleh OPD
PEMBUKAAN SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2020 2025
Selasa 30/06/2020 15:03 WIB | oleh OPD
LAMPIRAN KEPUTUSAN KETUA TIM SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2020 2025
LAMPIRAN KEPUTUSAN KETUA TIM SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2020
Selasa 30/06/2020 15:00 WIB | oleh OPD
SURAT KEPUTUSAN KETUA TIM SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2020 2025
SURAT KEPUTUSAN KETUA TIM SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2020 ndash 2025 NOMOR 1 TAHUN 20
Selasa 30/06/2020 14:57 WIB | oleh OPD
LAMPIRAN DAN JADWAL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2020 2025
LAMPIRAN DAN JADWAL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2020 2025
Selasa 30/06/2020 14:23 WIB | oleh OPD
Reintegrasi bagi remaja Edukasi dan Komunikasi di kelurahan purwokinanti yang bertempat di hotel Jambu Luwuk
Dengan adanya edukasi dan komunikasi bagi remaja Kegiatan reintegrasi kasus yang ada di wilayah dalam rangka mengurangi kenakalan remaja khususnya aksi klitih dapat memberikan pecegahan nbsp
Selasa 30/06/2020 13:38 WIB | oleh OPD
KPU Kota Jogja Butuh Kantor yang Representatif
Beberapa personil dari KPU Kota Jogja menyambangi gedung DPRD Kota Jogja untuk melakukan audiensi Kedatangan mer
Selasa 30/06/2020 12:53 WIB | oleh Kominfo
Optimalkan Fungsi Tim Dalam Pengawasan dan Pengendalian Sistem Telekomunikasi
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Diskominfosan Kota Yogyakarta terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian sistem telekomunikasi di lingkungan Pemerintah Kota Yogya dengan membuat Tim Pengawasan dan Pengendalian Dalam tugasnya Tim ini akan melaksanakan pengawasan pengendalian serta melakukan monitoring dan evaluasi disetiap kegiatan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Telekomunikasi dan Telematika Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Diskominfosan Kota Yogyakarta Ananto Susetyawan mengatakan dibuatnya Tim Pengawasan dan Pengendalian agar sistem komunikasi dan informatika di Kota Yogyakarta dapat berjalan lancar tanpa ada kendala quot Pembentukan Tim ini berguna untuk menambah Sumber Daya Manusia SDM yang mampu meningkatkan pengawasan dan pengendalian secara kesisteman baik dalam system telekomunikasi ataupun system telematika di Diskominfosan Kota Yogyakarta quot ungkapnya Pembentukan tim pengawasan dan pengendalian bukan hanya sekedar menertibkan alat perangkat telekomunikasi namun menekankan pada fungsi pengawasan dan pengendalian secara sistemnya Dalam kesempatan tersebut Ia mengatakan meski bukan hal yang mudah dalam pembentukan Tim ini namun pembentukan tim sudah sesuai dengan putusan Walikota tentang pembentukan Tim pengawas dan pengendalian penyelenggaraan komunikasi dan informatika di Kota Yogyakarta Tahun 2020 quot Untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pengendalian memang harus adanya tim pelaksana Mengingat tugas ini memiliki tanggungjawab yang besar Karena berhubungan langsung dengan masyarakat quot ungkapnya Disamping itu Ananto Susetyawan berharap dengan adanya Tim pelaksana pengawasan dan pengendalian ini mampu memberikan dukungan dan kelancaran dalam berkoordinasi terhadap pihak terkait baik masyarakat ataupun Pemerintahan quot Saya berharap agar tim dalam melaksanakan tugasnya bisa secara optimal melakukan pengawasan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi di Kota Yogyakarta quot ungkapnya Hes
Selasa 30/06/2020 09:28 WIB | oleh OPD
DPRD Kota Yogyakarta Gelar Reses II di Tahun 2020
DPRD Kota Yogyakarta akan melaksanakan kegiatan reses ke II di Tahun 2020 ini Dalam kegiatan ini anggota DPRD Kota Yogyakarta akan
Senin 29/06/2020 15:12 WIB | oleh Kominfo
Pemkot Terapkan Pemindaian QR Code untuk Pengunjung Ruang Publik
Dalam rangka menekan persebaran COVID 19 Pemerintah Kota Yogyakarta saat ini telah menyediakan aplikasi berbasis web yang berfungsi utama untuk mencatat pengunjung yang memasuki ruang publik seperti kawasan wisata hotel restoran kantor pemerintah pusat perbelanjaan dan lain sebagainya Melalui aplikasi yang dapat diakses melalui situs kunjungan jogjakota go id dan aplikasi Jogja Smart Service ini pengunjung diwajibkan melakukan pemindaian QR Code sesaat sebelum memasuki lokasi kunjungan dan nantinya ia akan mendapatkan bukti kunjungan berupa image yang berisi data nama pengunjung tempat kunjungan dan waktu memasuki lokasi kunjungan Bukti pelaporan kunjungan akan diperiksa oleh petugas yang berwenang di setiap lokasi kunjungan Pengunjung juga diwajibkan mencatatkan waktu keluar dari area lokasi kunjungan dengan aplikasi ini Pengunjung juga dapat melihat daftar kunjungan yang pernah dilakukan melalui aplikasi ini Hingga saat ini tercatat lebih dari 120 lokasi di Kota Yogyakarta yang telah terdaftar di aplikasi ini di antaranya Pasar Beringharjo Pasar Kranggan PASTY Taman Pintar Malioboro Komplek Balai Kota dan seluruh kantor Kecamatan Kelurahan di Kota Yogyakarta Selanjutnya seluruh ruang publik di Kota Yogyakarta wajib mendaftarkan diri di aplikasi ini Pengelola ruang publik diminta untuk mendaftarkan ruang publiknya melalui menu kunjungan di aplikasi Jogja Smart Service atau melalui jss jogjakota go id kemudian setelah diverifikasi oleh petugas pengelola akan mendapatkan QR Code yang wajib dipasang di pintu masuk ruang publik yang dikelolanya Pengelola juga wajib menunjuk petugas lapangan yang bertugas untuk melakukan pemindaian terhadap pengunjung Sementara pengunjung ruang publik diwajibkan melaporkan kunjungannya cukup dengan memindai QR code di lokasi yang dimasuki menggunakan aplikasi pemindai QR code yang ada di ponsel pintarnya atau melalui website kunjungan jogjakota go id Pengunjung harus memberikan akses kamera yang diminta oleh peramban Setelah melakukan pemindaian aplikasi whatsapp akan terbuka secara otomatis dan pengunjung wajib mengirimkan pesan yang didapatkannya Selanjutnya pengunjung akan mendapatkan QR Code diri yang harus ditunjukkan kepada petugas yang ada di ruang publik yang dikunjungi Ketika pengunjung selesai beraktifitas di ruang publik tersebut pengunjung wajib melakukan klik opsi quot Keluar Lokasi quot yang ada di QR Code diri Informasi lebih lanjut dapat dilihat di https kunjungan jogjakota go id Panduan selengkapnya terkait aplikasi kunjungan jogjakota go id dapat diunduh di https kunjungan jogjakota go id resources web files Manual 20Kunjungan v4 pdf
Senin 29/06/2020 12:06 WIB | oleh Kominfo
Maklumat Pelayanan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian
Kami Pimpinan dan Karyawan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Menyatakan Siap Menyelenggarakan Pelayanan Bidang Kominfo Statistik dan Persandian sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan Apabila tidak sesuai maka kami siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku
Senin 29/06/2020 09:05 WIB | oleh OPD
FGD Penyusunan Kajian Analisis Gender Dokumen Perencanaan Daerah Kota Yogyakarta
Mendasarkan pada Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Ge
Jumat 26/06/2020 13:50 WIB | oleh OPD
Dewan Usulkan Kartu Prakerja Dialihkan BST