Selasa 18/10/2022 00:00 WIB |
oleh
Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan
Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Pemerintah Kota Yogyakarta Terus melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat, Melalui DPMPTSP Kota Yogyakarta Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tema "Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko" ditujukan khususnya bagi para pelaku usaha di sektor perindustrian di Kota Yogyakarta dalam rangka penerapan Online Single Submission berbasis risiko. Acara dihadiri dan dibuka langsung oleh Bapak Octo Noor Arafat S.I.P., M.Si. selaku Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta
Dengan Menghadirkan 4 narasumber yaitu :
Nitya Raharjanta, S.Sos., M.M. - Koordinator KS PTSP I
Firna Hayyu Nindya Maritsa, S.E., M.E.K. - DPPM DIY
Susanto Dwi Antoro, S.E. - Komisi B DPRD Kota Yogyakarta
Dwi Endarmadi, S.E., Ak, M.Acc. - Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY 
diharapkan Masyarakat khususnya pelaku usaha sektor perindustrian di Kota Yogyakarta dapat lebih mudah dan memahami fungsi dan manfaatka dari Online Single Submission.