Jumat 05/08/2022 14:06 WIB |
Jawaban Walikota Yogyakarta atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Yogyakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta tentang Pemberian Intensif dan kemudahan Berusaha
Dalam rancangan Peraturan Daerah tentang pemberian intensif dan kemudahan berusaha disebutkan dalam pasal 6 ayat 2 huruf a bahwa Pemerintah Daerah menetapkan salah satu bentuk kebija