Rabu 24/11/2021 14:14 WIB |
Sosialisasi Pembentukan Gereja Ramah Anak di GBI Nyutran Kel Wirogunan
Pemenuhan Hak Anak yang dituangkan dalam Perda no 1 tentang Kota Layak Anak mengamanatkan semua sektor untuk melakukan perencanaan pelaksanaan dan evaluasi pada semua fasilitas layanan Layanan dalam