Minggu 08/04/2018 20:28 WIB |
499 ASN Pemerintah Kota Yogyakarta naik pangkat
Sebanyak 499 ASN Pemerintah Kota Yogyakarta naik pangkat periode April 2018 yang diserahkan secara simbolis pada hari Kamis 29 Maret 2018 di Ruang Bima Bailaikota Yogyakarta, terdiri dari 4 usul naik pangkat Pembina Utama uda IV/c ke atas melalui BKN Pusat Jakarta, sedangkan 495 orang melalui Kanreg I BKN Yogyakarta atas 319 usulan kenaikan pangkat reguler, 66 usul struktural dan 110 usul fungsional. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas Peratutan Pemerintah sebelumnya, kenaikan pangkat bukanlah hak PNS, namun merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara, dalam sambutan laporanya Drs. Mayoto, MM kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta.
Adapun tujuan dari pelaksanaan kenaikan pangkat ini untuk meningkatkan pelaksanaan pembinaan Pegawai Negeri Sipil atas dasar sistem prestasi kerja dan sistem karir yang di titik beratkan pada sistem prestasi kerja, menjalankan pengembangan karier PNS Pimipinan tinggi, Administrator, Pengawas dan Pelaksana serta fungsional yang telah memenuhi syarat untuk dinaikkan pangkatnya berikut kata Andriana Widiantari selaku Kasubid Mutasi pada BKPP Kota Yogyakarta. Instansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, BKPP Kota Yogyakarta, BPKAD, BKN Kanreg I Yogyakarta, BKD Pemda DIY dan BKN Pusat Jakarta. (jumari)