Rabu 10/05/2023 11:35 WIB |
oleh
Dinas Kesehatan
Sosialisasi Lembaga Penyelenggara Akreditasi FKTP
Pada masa pandemi Covid-19 persiapan dan survey akreditasi 18 puskesmas di Kota Yogyakarta tidak dilakukan. Persiapan dan survey akreditasi akan dilakukan kembali setelah Status Bencana Nasional atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dinyatakan dicabut oleh Pemerintah. Langkah tersebut didasarkan pada Surat Edaran Kementrian Kesehatan Nomor 455/2021 tentang Perizinan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Penetapan Rumah Sakit Pendidikan Pada masa Pandemi Covid-19. Namun pada masa pandemi tersebut, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diharuskan tetap menjaga dan melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta drg. Emma Rahmi Aryani, MM. memberikan sambutan September 2022 Kementrian Kesehatan kembali menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor : 652/2022 tentang Perizinan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Penetapan Rumah Sakit Pendidikan. Surat Edaran tersebut menerangkan bahwa akreditasi akan dilaksanakan pada tahu