Jumat 29/08/2025 11:09 WIB |
Presentase Penegakan PERDA dan atau PERKADA yang ditegakan secara Yustisi dan Non Yustisi Semester 1 2025
Penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dapat dilakukan secara yustisi maupun non yustisi Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong