Rabu 18/03/2020 11:56 WIB |
Kecamatan Mantrijeron Sediakan Hand Sanitizer di Ruang Pelayanan
Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Mantrijeron dan menyesuaikan kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Surat Edaran Walikota Yogyakarta nomor 440 818 SE 2