FGD Pencegahan Kejahatan Jalanan di Kota Yogyakarta Berbasis Masyarakat

Kejahatan jalanan merupakan salah satu permasalahan yang seringkali timbul dan sangat meresahkan bagi masyarakat. Hal itu karena akibatnya langsung dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. Tindak  kejahatan jalanan seringkali terjadi di simpul-simpul jalan raya. Padahal jalan raya merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat dalam beraktifitas dan berinteraksi sosial dengan masyarakat lainnya. Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi di jalanan jika dibiarkan berlarut-larut maka dapat menimbulkan rasa takut bagi masyarakat pengguna jalan dan masyarakat lainnya dalam melakukan aktivitasnya. Mengingat bahwa kejahatan jalanan senantiasa melingkupi kehidupan masyarakat, sehingga diperlukan penanganan teknis yang cukup tinggi dalam pencegahannya. Salah satu upaya Walikota Yogyakarta yang ada adalah  Peraturan Walikota tentang Jam Malam di Kota Yogyakarta.

Fenomena yang terjadi adalah,  kejahatan jalanan semakin kompleks ketika tindakan tersebut dilakukan oleh anak-anak dan atau korbannya juga anak-anak.  Kejahatan jalanan ini seringkali bertujuan untuk melukai korbannya sampai menghilangkan nyawa seseorang dengan benda tajam yang mereka bawa seperti pisau, samurai dan Ger. Korbannya tidak bisa diketahui apakah mereka memilih korban hanya wanita, lelaki, bahkan orang yang sudah tua, karena mereka memilih korban dengan cara random, meskipun para pelaku lebih suka mengatakan Tawuran antar Teman.

Tentunya hal ini harus menjadi perhatian khusus. Peran dari semua pihak terutama  masyarakat. Upaya masyarakat  dan peran masyarakat sangat besar manfaatnya untuk mencegah adanya aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh remaja maupun pelajar. Tindakan preventif (pencegahan) merupakan upaya agar kejahatan jalanan di Kota Yogyakarta hilang atau  diharapkan dapat berkurang dan aksi kejahatan jalanan oleh anak dan remaja tidak terjadi lagi.

Sebagai bentuk upaya pencegahan kejahatan jalanan di Kota Yogyakarta, KPAID kota Yogyakarta pada hari selasa tanggal 12 Juli 2022 pukul 08.30 – 12.00 bertempat di Ruang Utama Atas (Bima) jln. Kenari no 56 Komplek Balikota melaksanakan “Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Kejahatan Jalanan berbasis Masyarakat di Kota Yogyakarta”